Jakarta, MI - Peluang ekspor produk perikanan budi daya Indonesia ke pasar Eropa kembali terbuka lebar. Setelah sempat memicu kekhawatiran pelaku usaha karena nama Indonesia tidak tercantum dalam regulasi terbaru Uni Eropa, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memastikan Indonesia kembali masuk dalam daftar negara yang diizinkan mengekspor produk perikanan budi daya ke 27 negara anggota Uni Eropa (UE).
"Kabar ini tentu melegakan karena sebelumnya pelaku usaha sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang dapat mengekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa di dalam Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2598," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, masuknya Indonesia ke dalam daftar negara yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa tertuang dalam Commission Implementing Regulation Nomor 2026/1189 yang ditetapkan pada 4 Juni 2026.
Menurut Ishartini, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja panjang dan tidak diperoleh secara instan. KKP sebagai otoritas kompeten terus menjalin komunikasi serta melakukan negosiasi dengan otoritas Uni Eropa, termasuk melalui pertemuan langsung dengan Direktorat Jenderal Kesehatan dan Keamanan Pangan Uni Eropa (DG SANTE) di Brussels, Belgia.
Keberhasilan itu juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Delegasi Uni Eropa di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brussel, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Perdagangan.
“Sepanjang proses negosiasi, KKP bergerak proaktif dan intensif untuk memastikan kepentingan pelaku usaha budi daya terjaga. Dengan tercantumnya Indonesia dalam daftar tersebut, akses produk perikanan budi daya ke pasar UE tetap terbuka dan berkelanjutan,” kata Ishartini.
Lebih lanjut, ia menilai pasar Uni Eropa memiliki potensi yang sangat besar bagi produk perikanan Indonesia. Uni Eropa yang terdiri atas 27 negara merupakan salah satu konsumen produk perikanan terbesar di dunia dengan tingkat konsumsi ikan mencapai sekitar 24 hingga 25 kilogram per kapita setiap tahun.
Selain itu, daya beli masyarakat Eropa juga tergolong tinggi. Dengan rata-rata pendapatan sekitar 37.900 euro atau setara Rp630 juta per tahun, kawasan tersebut menjadi pasar yang sangat menjanjikan bagi produk perikanan Indonesia.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan pentingnya memperluas pasar ekspor guna mengurangi ketergantungan pada negara tujuan tertentu. Saat ini, Uni Eropa menempati posisi kelima sebagai tujuan ekspor produk perikanan Indonesia.
Sejumlah komoditas unggulan perikanan budi daya yang selama ini memasok pasar Eropa antara lain udang, bandeng, dan berbagai jenis catfish. Selain itu, KKP juga tengah mendorong peningkatan ekspor ikan nila atau tilapia yang kini semakin diminati pasar global dan dijuluki sebagai "aquatic chicken" karena potensinya sebagai sumber protein yang terjangkau dan berkelanjutan.

