BREAKINGNEWS

Charles Honoris Minta ART WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Harus Pulang Dengan Selamat

Charles Honoris Minta ART WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Harus Pulang Dengan Selamat
Charles Honoris Minta ART WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Harus Pulang Dengan Selamat

Jakarta, MI– Kasus penganiayaan yang menimpa tiga pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia memicu reaksi keras dari DPR RI. Pemerintah didesak tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan maksimal dan dapat dipulangkan ke Indonesia dengan aman.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan negara tidak boleh membiarkan pekerja migran Indonesia menghadapi persoalan tersebut sendirian. Menurutnya, perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Bukan hanya memberikan perlindungan, tetapi juga memastikan korban dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat,” tegas Charles, Selasa (16/6/2026).

Komisi IX DPR, kata Charles, telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memastikan penanganan kasus berjalan optimal. Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan Malaysia yang telah menangkap para terduga pelaku.

“Para pelaku sudah diamankan kepolisian Malaysia. Sekarang yang terpenting adalah memastikan proses hukum berjalan dan korban mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan penganiayaan terhadap sejumlah WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mengalami kekerasan fisik berupa tamparan, jambakan, hingga pemukulan yang diduga dilakukan oleh empat orang.

Korban berinisial YY melaporkan kejadian tersebut kepada KJRI Johor Bahru melalui aplikasi pengaduan Ksatria pada Sabtu (13/6/2026). Menindaklanjuti laporan itu, KJRI langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan langkah hukum.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa empat terduga pelaku telah diamankan polisi Malaysia pada hari yang sama. Mereka terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki yang kini masih menjalani proses pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan tidak hanya dialami YY, tetapi juga dua PMI lainnya berinisial YA dan SH. Kekerasan tersebut diduga terjadi dalam rentang akhir 2025 hingga Januari 2026.

Ironisnya, setelah mengalami penganiayaan, ketiga pekerja migran itu disebut ditelantarkan oleh majikan mereka di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor. Dua korban, YY dan SH, hingga kini masih berada di Malaysia sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Charles Honoris Minta ART WNI Korban Penganiayaan di Malaysi | Monitor Indonesia