Jakarta, MI - Langkah pemerintah Israel yang mencabut kewenangan Otoritas Palestina atas Masjid Ibrahimi di Kota Hebron, Tepi Barat, menuai kecaman dari berbagai pihak. Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menilai kebijakan tersebut sebagai tindakan sepihak yang mencerminkan bentuk baru penjajahan terhadap wilayah Palestina.
Menurut Oleh, keputusan yang diambil Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich itu tidak hanya melanggar hak-hak rakyat Palestina, tetapi juga bertentangan dengan hukum internasional serta berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang selama ini menjadi dasar penyelesaian konflik di kawasan tersebut.
“Langkah yang dilakukan Israel merupakan bentuk penjajahan baru di Tepi Barat. Israel tidak memiliki hak atas Masjid Ibrahimi di Kota Hebron. Masjid Ibrahimi berada di bawah Otoritas Palestina dan tidak boleh ada pihak yang mencaplok atau mengambil alih kewenangan atas situs suci tersebut,” kata Oleh Soleh, Rabu (17/6/2026).
Politisi PKB ini menegaskan, status Masjid Ibrahimi sebagai salah satu situs suci umat Islam harus dihormati dan tidak boleh menjadi objek kebijakan sepihak yang berpotensi memicu ketegangan baru di wilayah Palestina.
Oleh juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil posisi yang lebih tegas dengan menyampaikan penolakan resmi terhadap keputusan Israel tersebut melalui berbagai forum internasional.
“Saya mendesak Pemerintah Indonesia untuk secara resmi menyatakan penolakan terhadap langkah Israel yang mencabut kewenangan Palestina atas Masjid Ibrahimi. Indonesia harus berada di garis depan dalam membela hak-hak rakyat Palestina dan menjaga status situs-situs suci yang berada di wilayah Palestina,” ujarnya.
Tak hanya itu, legislator PKB tersebut meminta Indonesia mendorong PBB dan komunitas internasional agar segera mengambil langkah konkret guna menghentikan tindakan sepihak Israel yang dinilai dapat memperburuk situasi keamanan dan stabilitas kawasan Timur Tengah.
“Indonesia harus meminta PBB untuk segera turun tangan dan menolak keputusan Israel tersebut. Komunitas internasional tidak boleh membiarkan tindakan sepihak yang berpotensi memperburuk situasi di Palestina dan mengancam perdamaian kawasan,” katanya.
Oleh menambahkan, dukungan internasional sangat diperlukan untuk menghentikan berbagai upaya aneksasi dan pencaplokan wilayah Palestina yang terus terjadi.
“Indonesia harus menggalang dukungan internasional agar komunitas global secara bersama-sama menolak langkah Israel. Dunia tidak boleh diam terhadap tindakan yang jelas-jelas merupakan bentuk penjajahan dan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina,” ucapnya.
Ia menegaskan, sikap Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi yang harus terus dijaga. Karena itu, pemerintah dan seluruh elemen bangsa diminta tetap konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina di berbagai forum dunia.
“Penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Karena itu, Indonesia harus terus konsisten membela perjuangan rakyat Palestina dan menolak setiap upaya yang merampas hak-hak mereka,” tutup Oleh Soleh.

