BREAKINGNEWS

Kabel Maut Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta: Dirut PLN Harus Bertanggung Jawab

Kabel Maut Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta: Dirut PLN Harus Bertanggung Jawab
Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo (Foto: Dok MI/Antara)

Jakarta, MI – Tragedi tewasnya Neisha Amalia Evrian Putri (16), siswi SMAN 6 Jakarta yang terlindas bus setelah motor yang ditumpanginya tersangkut kabel menjuntai di Jalan Leuser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memicu kemarahan publik. Peristiwa yang merenggut nyawa pelajar tersebut dinilai bukan sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan cerminan buruknya pengawasan infrastruktur utilitas di ruang publik.

Pengamat kebijakan publik Fernando Emas menegaskan bahwa PT PLN (Persero) tidak bisa hanya menyampaikan belasungkawa tanpa menunjukkan tanggung jawab nyata apabila terbukti kabel yang menjadi penyebab kecelakaan berasal dari jaringan yang berada di bawah pengawasan perusahaan pelat merah tersebut.

"Nyawa seorang pelajar melayang akibat kabel yang menjuntai di jalan umum. Ini bukan persoalan sepele. Jika hasil penyelidikan menunjukkan kabel tersebut terkait jaringan yang berada di bawah tanggung jawab PLN, maka Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo harus bertanggung jawab secara moral maupun administratif," kata Fernando Emas kepada Monitorindonesia.com, Minggu (21/6/2026).

Menurut Fernando, tragedi tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius dalam pengawasan jaringan utilitas yang seharusnya rutin diperiksa demi menjamin keselamatan masyarakat.

"Publik berhak bertanya, bagaimana mungkin kabel yang menjuntai rendah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan bisa dibiarkan begitu saja? Jika pengawasan berjalan baik, korban jiwa seharusnya tidak terjadi," ujarnya.

Fernando menilai pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengusut tuntas siapa pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel tersebut. Ia meminta penyelidikan tidak berhenti pada level teknis di lapangan, melainkan menelusuri rantai tanggung jawab hingga ke level pengambil kebijakan.

"Jangan sampai kasus ini berakhir dengan alasan klasik bahwa kabel itu milik pihak ketiga atau vendor tertentu. Siapa pun pemiliknya, harus ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Jangan biarkan nyawa masyarakat hilang tanpa kejelasan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 06.10 WIB. Saat korban berangkat menuju sekolah dengan sepeda motor, sebuah kabel menjuntai tersangkut pada setang kendaraan hingga pengemudi kehilangan kendali dan terjatuh.

Korban yang terlempar ke sisi kiri jalan nahas terlindas bus yang sedang melintas. Meski mengenakan helm, Neisha mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.

Polisi kini masih menyelidiki asal-usul kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Penyidik juga telah mengundang PT PLN (Persero) untuk dimintai keterangan guna memastikan apakah kabel tersebut merupakan bagian dari jaringan yang berada di bawah pengawasan perusahaan listrik negara tersebut.

Fernando menegaskan, tragedi itu harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap semrawutnya jaringan kabel utilitas yang selama ini menghiasi berbagai ruas jalan di Indonesia.

"Jangan tunggu korban berikutnya. Negara harus hadir memastikan ruang publik aman bagi masyarakat. Jika ada kelalaian, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kabel Maut Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta: Dirut PLN... | Monitor Indonesia