BREAKINGNEWS

Kasus dr Icha Jadi Alarm, DPR Desak Seluruh Rumah Sakit Miliki SOP Hadapi Intimidasi

Kasus dr Icha Jadi Alarm, DPR Desak Seluruh Rumah Sakit Miliki SOP Hadapi Intimidasi
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.

Jakarta, MI– Kasus dugaan intimidasi yang menimpa dr Icha hingga berujung tekanan psikologis dan meninggal dunia memicu desakan agar perlindungan terhadap tenaga kesehatan diperkuat.

Komisi IX DPR RI meminta seluruh rumah sakit di Indonesia memiliki standar operasional prosedur (SOP) khusus untuk menghadapi intimidasi, ancaman, maupun konflik yang dialami dokter dan tenaga kesehatan saat bertugas.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan rumah sakit tidak boleh lagi membiarkan tenaga medis menghadapi tekanan sendirian ketika menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Harus ada sistem perlindungan, pendampingan, dan pelaporan yang jelas sehingga mereka dapat bekerja secara profesional dan aman," ujar Netty kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Menurut Netty, peristiwa yang dialami dr Icha di Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjadi momentum untuk membenahi sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan, terutama mereka yang bertugas di ruang pelayanan darurat dan berhadapan langsung dengan pasien maupun keluarga pasien.

"Rumah sakit tidak boleh membiarkan tenaga kesehatannya menghadapi tekanan seorang diri," tegasnya.

Politikus PKS itu menilai dokter dan perawat membutuhkan jaminan keamanan agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun intimidasi.

Karena itu, setiap rumah sakit dinilai wajib memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani kasus intimidasi, mulai dari perlindungan, pendampingan hingga sistem pelaporan yang cepat.

"Tidak boleh ada tindakan yang membuat mereka merasa tertekan dalam menjalankan profesinya," kata Netty.

Ia mengungkapkan, isu perlindungan tenaga kesehatan sebenarnya telah menjadi perhatian Komisi IX DPR dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan. Salah satu poin yang disepakati adalah penguatan perlindungan kesehatan jiwa bagi dokter dan tenaga kesehatan melalui langkah-langkah yang konkret.

Netty pun meminta Kementerian Kesehatan segera menyusun rencana aksi yang jelas, termasuk dukungan anggaran, pendampingan psikologis yang berkelanjutan, hingga mekanisme evaluasi pelaksanaannya.

"Maka kami juga meminta Kementerian Kesehatan memaparkan secara jelas action plan yang akan dilakukan, dukungan anggaran yang disiapkan, mekanisme pendampingan psikologis yang berkelanjutan, serta sistem evaluasinya," ujarnya.

Ia menegaskan perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh berhenti pada sebatas wacana, melainkan harus benar-benar diterapkan di lapangan.

"Perlindungan tenaga kesehatan harus benar-benar bisa dirasakan di lapangan, bukan sekadar menjadi wacana," pungkas Netty.

Kasus dr Icha menjadi sorotan publik setelah dokter muda tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang pada 26 Juni 2026. 

Sebelum meninggal, ia sempat menjalani perawatan akibat tekanan psikologis yang diduga dialaminya setelah mendapat intimidasi saat bertugas menangani pasien anak korban gigitan ular di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Kasus dr Icha Jadi Alarm, DPR Desak Seluruh Rumah Sakit Mili | Monitor Indonesia