BREAKINGNEWS

Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Terbaru Bupati Kuansing

Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Terbaru Bupati Kuansing
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Kali ini, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan. Penangkapan ini menjadikannya kepala daerah kedelapan yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap dilakukan sejak Senin (29/6/2026). Tim mengamankan 10 orang, sembilan di Kuansing dan satu orang di Jakarta, yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Sembilan orang diamankan di wilayah Kuantan Singingi, satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," ujar Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta sebuah mobil yang diduga menjadi sarana pemberian suap.

Saat OTT berlangsung, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain belum berhasil diamankan. Keduanya baru menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026) malam. Setelah diperiksa, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing.

"Pada April 2025, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda)," kata Taufik. 

Dari penyelidikan KPK, terungkap dugaan praktik jual beli jabatan. Suhardiman diduga meminta "mahar" berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para kandidat yang mengikuti seleksi.

Saat itu terdapat dua calon, yakni F yang menjabat Asisten I sekaligus Pelaksana Tugas Sekda dan ZKN yang saat itu masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

"Dalam prosesnya, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025," jelas Taufik. 

Untuk memenuhi permintaan itu, ZKN membeli Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar di sebuah showroom di wilayah Jabodetabek. Mobil tersebut dibeli secara kredit dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.

Karena kemampuan finansialnya tidak memenuhi syarat untuk memperoleh pembiayaan sebesar itu, ZKN diduga menggunakan identitas lain. 

Penyidik juga menemukan dugaan praktik serupa pernah terjadi pada 2021. Saat proses pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR, ZKN diduga memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta kepada Suhardiman yang saat itu masih menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kuansing.

Usai diperkenalkan sebagai tersangka, Suhardiman yang mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol hanya menyampaikan singkat permintaannya kepada publik.

"Makasih mohon dukungannya doa ya kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). 

Penangkapan Suhardiman menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung OTT KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menangkap tujuh kepala daerah, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dan Bupati Muara Enim Edison.

Selain Bupati Kuansing Suhardiman Amby, berikut daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026:

1. Wali Kota Madiun Maidi 

KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT di Jawa Timur pada 19 Januari 2026. Ia tak sendiri, ada sembilan orang yang juga di bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan korupsi yang dilakukan Maidi berkait dengan pemerasan bermodus imbalan proyek, penyalahgunaan Cdana CSR dan gratifikasi.

Status tersangka diumumkan KPK sehari setelah OTT terjadi.

2. Bupati Pati Sudewo 

Pada hari yang sama, Bupati Pati Sudewo juga terjaring KPK. Ia terjerat kasus pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi dan sekretaris desa. Setelah hampir diperiksa selama 24 jam, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.

3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq 

Pada 3 Maret 2026, KPK kembali menggelar OTT dan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia diamankan saat melakukan praktik korupsi di wilayah Pekalongan.

Fadia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.

4. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring OTT KPK pada 9 Maret 2026.

Dalam kasus dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, KPK menetapkan lima tersangka. Selain Muhammad Fikri Thobari, tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPRPKP HEP serta tiga pihak swasta dari PT SMS, CV MU, dan CV AA. Perkara ini diduga berkaitan dengan permintaan fee proyek dari sejumlah rekanan menjelang Ramadan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

5. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman 

Pada 13 Maret 2026, KPK kembali menggelar OTT terhadap kepala daerah. Kali ini giliran Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terjaring.

Syamsul ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi penerimaan dalam pengurusan proyek di Pemkab Cilacap. Dia tak sendiri, KPK juga menangkap rombongan 7 orang Pemkab Cilacap, ASN, dan pihak swasta dalam kasus ini.

6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu 

Usai OTT di Cilacap, KPK kembali bergerak ke Tulungagung. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diseret dan ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/4/2026). 

Ia melakukan pemerasan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lewat surat perjanjian. Gatut Sunu juga mendapat uang pemerasan ini dari para kepala OPD. 

7. Bupati Muara Enim Edison

Memasuki Juni 2026, KPK kembali menggelar OTT. Bupati Muara Enim Edison ditangkap bersama 10 orang lainnya dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, | Monitor Indonesia