BREAKINGNEWS

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Langkat Syah Afandin Tembus Rp10,6 Miliar

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Langkat Syah Afandin Tembus Rp10,6 Miliar
Bupati Langkat Syah Afandin (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Di tengah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, perhatian juga tertuju pada laporan harta kekayaan yang disampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mengacu pada data LHKPN KPK untuk pelaporan periodik 2025, total harta kekayaan Ondim mencapai Rp10.670.002.596.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari lima bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp5,9 miliar yang tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat.

Selain aset properti, Ondim juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil dan dua sepeda motor dengan nilai total Rp925 juta. Ia turut mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp433 juta serta surat berharga senilai Rp37 juta.

Adapun kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp4,3 miliar. Sementara itu, total utang yang dilaporkan sebesar Rp993 juta.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Sumatera Utara dan mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin.

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," ungkap Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Dalam OTT itu, penyidik turut mengamankan uang yang diduga merupakan fee proyek untuk Bupati Langkat dari pihak swasta. KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," jelasnya. 

"Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," sambungnya.

Sejumlah lokasi telah disegel untuk kepentingan penyidikan. Dari tujuh orang yang diamankan, satu merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, sedangkan lima lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Langkat, Binjai dan Medan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Langkat Syah Afandin Tembus | Monitor Indonesia