Jakarta, MI – Pemerintah mengubah total arah pembangunan kawasan transmigrasi. Tak lagi sekadar menjadi lokasi permukiman dan pertanian, kawasan transmigrasi kini diposisikan sebagai pusat investasi, hilirisasi industri, serta motor pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan setiap kawasan transmigrasi memiliki potensi ekonomi strategis yang harus dikembangkan sesuai keunggulan masing-masing wilayah.
Menurutnya, paradigma lama yang memandang transmigrasi hanya sebagai kawasan pertanian sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional saat ini.
"Era ketika transmigrasi hanya dipandang sebagai kawasan pertanian telah berakhir. Pertanian tetap menjadi fondasi yang penting, tetapi kawasan transmigrasi hari ini juga harus menjadi rumah bagi investasi, industri, hilirisasi, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia," tegas Iftitah di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Iftitah menjelaskan, sejumlah kawasan transmigrasi memiliki potensi sumber daya alam bernilai tinggi yang siap dikembangkan. Kawasan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki potensi minyak dan gas bumi, sementara kawasan transmigrasi di Kalimantan Selatan serta Aceh Besar dan Aceh Barat menyimpan cadangan batu bara. Adapun kawasan Mamuju, Sulawesi Barat, memiliki potensi logam tanah jarang (rare earth elements) yang menjadi bahan baku penting industri teknologi modern.
Transformasi tersebut, kata Iftitah, merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui industrialisasi, hilirisasi, serta penciptaan lapangan kerja berkualitas di seluruh Indonesia.
"Kita tidak lagi berbicara hanya tentang pertanian. Ada sektor perkebunan, industri pengolahan, pariwisata, minyak dan gas, batu bara, logam tanah jarang, hingga berbagai potensi ekonomi strategis lainnya yang harus dikembangkan sesuai keunggulan masing-masing daerah," ujarnya.
Pemerintah kini mengubah pendekatan pembangunan kawasan transmigrasi. Fokusnya bukan lagi sekadar membuka lahan atau memindahkan penduduk, melainkan membangun ekosistem investasi yang mampu menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu contoh transformasi itu tengah dijalankan di kawasan Barelang, Kepulauan Riau. Kementerian Transmigrasi bersama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam terus memperkuat kolaborasi guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sehingga kawasan tersebut berkembang sebagai pusat industri baru.
"Investor tidak membutuhkan banyak janji. Yang mereka butuhkan adalah ekosistem yang memberi kepastian. Ketika ekosistem itu terbangun, investasi akan datang, industri berkembang, lapangan kerja tercipta, dan masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya," kata Iftitah.
Ia menegaskan, indikator keberhasilan program transmigrasi kini tidak lagi diukur dari jumlah warga yang dipindahkan ke suatu wilayah, melainkan dari kemampuan kawasan tersebut menarik investasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.**
