BREAKINGNEWS

Usulan RUU Satu Data Indonesia, Mendes Yandri Dorong Indeks Desa Jadi Acuan Tunggal

Usulan RUU Satu Data Indonesia, Mendes Yandri Dorong Indeks Desa Jadi Acuan Tunggal
Usulan RUU Satu Data Indonesia, Mendes Yandri Dorong Indeks Desa Jadi Acuan Tunggal

Jakarta, MI– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, mengusulkan agar Indeks Desa menjadi bagian penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. 

Langkah ini dinilai strategis untuk menghadirkan satu basis data desa yang akurat, terintegrasi, dan menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan serta penyaluran program pembangunan.

Yandri menegaskan, selama ini berbagai kementerian dan lembaga masih menggunakan indikator yang berbeda-beda dalam memotret kondisi desa. Akibatnya, data sering kali tidak sinkron dan berpotensi menyebabkan ketidaktepatan dalam perencanaan maupun penyaluran anggaran.

"Indeks Desa harus menjadi bagian dari RUU Satu Data Indonesia agar seluruh kementerian dan lembaga memiliki acuan yang sama dalam melihat kondisi desa. Dengan satu data yang terintegrasi, kebijakan pembangunan akan lebih tepat sasaran dan efektif," tegas Yandri, Kamis (9/7/2026) di gedung Parlemen, Jakarta.

Menurutnya, Indeks Desa yang telah disusun Kemendes PDT mencakup enam dimensi utama yang mampu menggambarkan kondisi desa secara menyeluruh, mulai dari layanan dasar, aksesibilitas, sosial, ekonomi, lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan desa.

Pada dimensi layanan dasar, penilaian meliputi akses pendidikan, layanan kesehatan, serta ketersediaan air minum aman dan rumah layak huni. Sementara dimensi aksesibilitas mengukur kondisi jalan desa, penerangan jalan, transportasi umum, akses listrik, dan layanan telekomunikasi.

Dimensi sosial menilai aktivitas gotong royong, pelestarian budaya, keamanan lingkungan, hingga keberadaan fasilitas olahraga dan ruang publik. Adapun dimensi ekonomi mengukur keragaman usaha masyarakat, produk unggulan desa, ekonomi kreatif, pasar rakyat, layanan keuangan, serta kelembagaan ekonomi desa.

Selain itu, dimensi lingkungan mencakup pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, sistem pembuangan limbah domestik, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana. Sedangkan dimensi tata kelola pemerintahan desa mengukur kualitas pelayanan publik, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pelaksanaan musyawarah desa, serta pengelolaan Dana Desa, Pendapatan Asli Desa (PADes), dan aset desa.

Yandri menilai, jika Indeks Desa diakomodasi dalam RUU Satu Data Indonesia, maka pemerintah pusat maupun daerah akan memiliki standar data yang seragam dalam menetapkan prioritas pembangunan desa.

"Dengan satu data yang valid, kita bisa memastikan setiap kebijakan benar-benar berdasarkan kondisi riil desa. Tidak ada lagi perbedaan data antarinstansi yang berujung pada program yang tidak tepat sasaran," ujarnya.

Melalui integrasi tersebut, pemerintah menargetkan terwujudnya peningkatan kemandirian desa yang berkelanjutan melalui pemenuhan layanan dasar dan infrastruktur, transformasi ekonomi lokal, penguatan ketahanan sosial, pelestarian lingkungan, serta tata kelola pemerintahan desa yang semakin adaptif dan modern.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Usulan RUU Satu Data Indonesia, Mendes Yandri Dorong Indeks Desa Jadi Acuan Tunggal | Monitor Indonesia