BREAKINGNEWS

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Melecehkan Nalar Publik

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Melecehkan Nalar Publik
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai Kejaksaan Agung bersikap terlalu defensif di tengah penyidikan dugaan korupsi yang menyeret seorang pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa. Menurutnya, lembaga penegak hukum seharusnya mengedepankan transparansi, bukan justru menghindari sorotan publik.

Dalam pernyataan pers, Jumat (10/7/2026), Hendardi mengatakan penanganan kasus tersebut telah memasuki fase krusial yang akan menentukan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Ia menyoroti penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polda Metro Jaya, temuan uang asing dan logam mulia dalam jumlah fantastis, hingga dugaan intervensi aparat militer sebagai rangkaian fakta yang tidak bisa dianggap biasa.

Hendardi menegaskan Kejaksaan Agung tidak boleh menjadikan asas praduga tak bersalah sebagai tameng untuk menghindari pertanggungjawaban kepada masyarakat. Menurutnya, asas tersebut merupakan perlindungan terhadap hak individu dalam proses hukum, bukan alasan bagi institusi untuk menolak kritik dan pengawasan publik.

"Asas praduga tak bersalah adalah prinsip yang melindungi hak setiap orang dalam proses peradilan, bukan tameng institusional untuk menolak kritik atau menghindari pengawasan masyarakat," ujarnya. 

Ia menambahkan, dalam perkara yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum, standar akuntabilitas semestinya lebih tinggi dibandingkan perkara pada umumnya. Sebab, kasus semacam itu menyangkut integritas lembaga yang menjadi salah satu pilar utama penegakan hukum.

Hendardi juga mengkritik imbauan Kejaksaan Agung yang meminta masyarakat tidak membangun opini terkait kasus tersebut. Menurut Hendardi, pernyataan itu justru mencederai nalar publik dan bertentangan dengan prinsip negara demokrasi.

Ia menegaskan, publik tidak hanya memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga berhak mengawasi jalannya proses hukum, terlebih ketika muncul fakta-fakta yang memunculkan pertanyaan serius.

"Alih-alih meminta masyarakat berhenti beropini, Kejaksaan Agung semestinya menjelaskan secara terbuka dan mendukung pengungkapan perkara hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat dipulihkan," tuturnya.

Menurutnya, temuan uang asing dan logam mulia dalam jumlah besar merupakan fakta yang wajar memunculkan pertanyaan publik mengenai asal-usul aset tersebut. 

Hendardi juga menyoroti dugaan pengerahan personel TNI ke Polda Metro Jaya pada dini hari untuk meminta pelepasan saksi dan barang bukti. Menurutnya, jika benar terjadi, peristiwa tersebut bukan sekadar gesekan antarlembaga, melainkan dugaan intervensi serius terhadap proses penegakan hukum.

"Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum sedang menghadapi penyalahgunaan kekuatan militer untuk melindungi kepentingan pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Ini bukan hanya obstruction of justice, tetapi juga pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi negara," ungkapnya.

Atas dasar itu, Hendardi mendesak Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI segera memerintahkan penarikan seluruh personel TNI dari setiap proses penegakan hukum yang bukan menjadi kewenangannya. Ia juga meminta dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan intervensi tersebut.

Hendardi menegaskan negara tidak boleh membiarkan aparat penegak hukum saling melindungi, apalagi menggunakan kekuatan militer sebagai tameng bagi dugaan korupsi.

"Menyangkal fakta-fakta yang berkembang tanpa penjelasan yang memadai, meminta masyarakat menghentikan kritik, dan membiarkan dugaan intervensi bersenjata terhadap penyidikan hanya akan memperkuat persepsi bahwa impunitas sedang dipertahankan," imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Hendardi mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan kehilangan legitimasi jika proses hukum dipengaruhi oleh kekuasaan atau kepentingan tertentu.

"Pemberantasan korupsi tidak akan pernah memperoleh kembali kepercayaan publik apabila hukum tunduk pada kekuasaan. Yang dibutuhkan saat ini bukan imbauan agar publik diam, melainkan keberanian negara mengungkap seluruh aktor yang terlibat, siapa pun mereka dan dari institusi mana pun mereka berasal," tegas Hendardi.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Melecehkan Nalar Publik | Monitor Indonesia