Jakarta, MI– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2026 mulai 15 hingga 28 Juli 2026.
Tahun ini, pemerintah meningkatkan kuota menjadi 150.000 peserta, memberikan peluang lebih besar bagi lulusan baru perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Program Magang Nasional merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kompetensi dan daya saing lulusan perguruan tinggi melalui pengalaman kerja langsung di perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).
Peserta yang ingin mengikuti program ini wajib merupakan lulusan Diploma (D3) atau Sarjana (S1) dengan status fresh graduate atau maksimal satu tahun setelah lulus. Selain itu, peserta harus bersedia menjalani program magang selama enam bulan. Kemnaker tidak menetapkan batas usia bagi pendaftar.
Untuk mengikuti seleksi, calon peserta diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, yakni kartu tanda penduduk (KTP), ijazah asli, transkrip nilai, pas foto terbaru, curriculum vitae (CV), serta sertifikat pendukung atau pengalaman kerja apabila ada.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform SIAPkerja di laman resmi Kemnaker. Peserta diwajibkan memiliki akun SIAPkerja yang telah terverifikasi serta memastikan seluruh data diri telah diisi secara lengkap sebelum mengajukan lamaran.
Rangkaian seleksi akan berlangsung setelah masa pendaftaran ditutup. Proses seleksi oleh perusahaan penyelenggara dijadwalkan pada 29 Juli hingga 5 Agustus 2026, dilanjutkan penetapan peserta pada 6 Agustus, pengumuman hasil seleksi 7 Agustus, dan peserta yang lolos akan mulai menjalani magang pada 10 Agustus 2026.
Dengan peningkatan kuota menjadi 150.000 peserta, pemerintah berharap semakin banyak lulusan baru yang memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan profesional, serta memiliki peluang lebih besar untuk direkrut sebagai karyawan tetap setelah menyelesaikan program magang.**
