Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani, menyoroti masih beredarnya produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di Indonesia. Menurutnya, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus meningkatkan pengawasan, temuan kosmetik berbahaya yang terus berulang menunjukkan perlunya langkah yang lebih menyeluruh.
Netty mengapresiasi konsistensi BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik. Namun, ia mempertanyakan mengapa kasus serupa masih terus muncul dari tahun ke tahun.
"Saya secara pribadi dan atas nama Fraksi PKS mengapresiasi BPOM RI yang terus melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa persoalan ini terus berulang. Masalah kosmetik berbahaya bukan persoalan baru, melainkan sudah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga perlu ada solusi yang lebih komprehensif," ujar Netty, Rabu (15/7/2026).
Menurut politisi PKS ini, pengawasan dan penindakan saja tidak cukup untuk memutus peredaran kosmetik berbahaya. Pemerintah bersama BPOM juga harus memperkuat edukasi dan literasi kepada masyarakat agar semakin cermat dalam memilih produk yang digunakan.
Ia mengingatkan bahwa kosmetik saat ini dipakai oleh hampir semua kalangan, baik perempuan maupun laki-laki, sehingga risiko penggunaan produk yang mengandung zat berbahaya perlu menjadi perhatian serius.
Netty menyoroti masih ditemukannya kandungan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat pada sejumlah produk kosmetik. Menurutnya, paparan bahan tersebut dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi kulit, kerusakan organ tubuh, hingga meningkatkan risiko penyakit serius di kemudian hari.
"Pengawasan dan penindakan harus dibarengi dengan literasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat. Selain itu, pengawasan juga perlu diperkuat di berbagai marketplace karena saat ini penjualan kosmetik melalui platform online semakin luas dan mudah diakses masyarakat," tegasnya.
Netty juga mengimbau masyarakat, khususnya para ibu, agar tidak mudah tergoda oleh promosi besar-besaran, potongan harga, maupun klaim berlebihan yang kerap disampaikan melalui media sosial, influencer, ataupun rekomendasi dari mulut ke mulut.
Ia mengajak masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK yang selama ini dikampanyekan BPOM, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik.
"Biasakan menerapkan rumus jitu dari BPOM, yaitu Cek KLIK: cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa. Jangan sampai tergiur promo, sale, atau diskon, tetapi justru menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan di kemudian hari," kata Netty.
Menutup pernyataannya, Netty mengajak masyarakat menjadi konsumen yang lebih kritis dan bertanggung jawab saat memilih produk kosmetik.
"Jadilah konsumen yang cerdas, teliti, dan selalu memastikan keamanan produk sebelum membeli maupun menggunakannya. Keselamatan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama," pungkasnya.
