Jakarta, MI– Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala negara menegaskan bantuan harus diprioritaskan bagi masyarakat yang paling membutuhkan, terutama warga di daerah tertinggal, kelompok ekonomi terbawah, dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah juga diminta menata ulang penerima manfaat agar anggaran negara lebih efektif dan tepat sasaran.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan Presiden meminta penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria segera dievaluasi agar kuota dapat dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
"Beliau mengatakan, yang perlu diefisiensikan, yang tidak harus menerima lagi program MBG ya silakan tidak usah menerima lagi. Namun mereka yang berada di desil bawah, di daerah tertinggal, dan di daerah dengan prevalensi stunting tinggi silakan diberikan," ujar Agustina.
Selain menyasar akurasi penerima manfaat, Prabowo juga meminta pemerintah mengkaji ulang mekanisme distribusi Program MBG. Selama ini, penyaluran hanya dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Presiden menilai pelaksanaan program tidak boleh terpaku pada satu skema. Karena itu, Badan Gizi Nasional diminta membuka berbagai alternatif agar distribusi makanan bergizi menjadi lebih cepat, fleksibel, dan menjangkau lebih banyak penerima. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program.
"Pak Presiden mengatakan silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain. Jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya," kata Agustina.
Prabowo juga menekankan setiap perubahan kebijakan harus didasarkan pada kajian yang matang, memiliki landasan yang kuat, dan dilaporkan secara berkala sebelum diputuskan.
"Beliau meminta setiap pilihan kebijakan dikaji dengan baik, apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau, sampaikan progres untuk kita putuskan," ujar Agustina.
Tak hanya soal sasaran penerima, Presiden juga memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG, termasuk menindaklanjuti berbagai laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam operasional SPPG. Pemerintah ingin memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan lebih efektif, akuntabel, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyelewengan.**
