Jakarta, MI – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai mengawasi secara ketat penggunaan anggaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Fokus pengawasan diarahkan pada biaya pembangunan gedung yang dipatok maksimal sekitar Rp1,5 miliar agar tidak terjadi pemborosan maupun penyimpangan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan pihaknya telah turun langsung melakukan pengawasan terhadap realisasi pembangunan fisik di lapangan.
Setiap bangunan akan didokumentasikan secara menyeluruh, mulai dari luas bangunan, kondisi fisik, hingga progres pekerjaan, sebagai bagian dari upaya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
"Biaya pembangunan gedung paling tidak sekitar Rp1,5 miliar. Kami pastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan sebagaimana mestinya dan pengawasannya sedang berjalan," ujar Ateh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Pengawasan itu dilakukan bersama TNI dengan metode verifikasi lapangan melalui dokumentasi foto, video, serta pengukuran fisik bangunan guna mencegah potensi penyimpangan sejak awal pelaksanaan proyek.
Tak hanya mengawasi pembangunan gedung, BPKP juga mendampingi penyusunan sistem operasional Koperasi Desa Merah Putih agar koperasi dapat berfungsi sebagai pusat pelayanan pemerintah di desa, termasuk penyaluran bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga berbagai program strategis lainnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan setiap KDMP memperoleh dukungan modal hingga Rp3 miliar melalui skema pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan fisik, tetapi juga harus digunakan untuk mendukung operasional koperasi.
Menurut Purbaya, anggaran Rp3 miliar merupakan nilai yang sangat besar sehingga tidak boleh dihabiskan hanya untuk pembangunan gedung.
Sebagian dana harus tetap tersedia sebagai modal operasional agar koperasi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan pengawasan berlapis dari BPKP serta keterlibatan TNI dalam verifikasi lapangan, pemerintah ingin memastikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih berlangsung transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
