Jakarta, MI – Presiden Prabowo Subianto membeberkan daftar 18 program prioritas yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Program tersebut mencakup bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan hingga pemberdayaan ekonomi dengan sasaran puluhan juta masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026), Prabowo menegaskan kebijakan fiskal pemerintah difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat paling miskin melalui berbagai program afirmatif.
"Program Indonesia Pintar untuk 22,1 juta siswa dari desil satu hingga empat yang paling bawah. Jadi keberpihakan kita kepada orang miskin luar biasa," kata Prabowo.
Presiden menjelaskan, Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi tulang punggung perlindungan sosial dengan bantuan Rp75.000 hingga Rp250.000 per bulan yang menyasar 10 juta keluarga.
Di sektor pendidikan, pemerintah mengalokasikan bantuan Rp4 juta per bulan bagi 44.365 siswa Sekolah Rakyat. Sementara melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sebanyak 1,2 juta mahasiswa memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, disertai pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi.
Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) menjangkau 22,1 juta siswa dari keluarga berpenghasilan rendah agar tetap dapat mengakses pendidikan.
Pemerintah juga melanjutkan program Kartu Sembako senilai Rp200 ribu per bulan untuk 18,25 juta keluarga, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional sebesar Rp42 ribu per bulan yang mencakup 96,8 juta masyarakat.
Di bidang kesejahteraan sosial, pemerintah menyalurkan bantuan ATENSI hingga Rp2,4 juta per tahun bagi 83.357 penerima, bantuan pemberdayaan sosial ekonomi sebesar Rp5 juta kepada 15.000 penerima, serta bantuan bagi masyarakat adat terpencil sebesar Rp10 juta untuk 2.810 penerima manfaat.
Sektor perumahan juga menjadi perhatian melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp20 juta per rumah bagi 400.000 penerima. Pemerintah juga melanjutkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang telah membantu 1,87 juta rumah tangga selama periode 2010–2025.
Tak hanya itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana melalui bantuan pemulihan sosial ekonomi, penguatan sosial, serta bantuan kesiapsiagaan dan logistik bagi ratusan ribu penerima manfaat.
Prabowo menegaskan seluruh program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat miskin sekaligus bagian dari strategi nasional untuk menekan angka kemiskinan dan memperluas akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, perumahan layak, serta perlindungan sosial.**
