BREAKINGNEWS

DPR Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Ini Daftarnya

DPR Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Ini Daftarnya
Komisi Penyiaran Indonesia (Foto: KPI)

Jakarta, MI - DPR resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Sebelumnya, seluruh kandidat telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.

Persetujuan diberikan setelah Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat.

“Nama-nama yang tadi disampaikan apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab serempak oleh anggota DPR dengan kata, "Setuju."

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menjelaskan, proses uji kelayakan dan kepatutan berlangsung pada 13-15 Juli 2026. Dari 27 nama yang diajukan Kementerian Komunikasi dan Digital, sebanyak 26 kandidat mengikuti tahapan seleksi.

“Satu orang, yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri,” ujar Sukamta saat menyampaikan laporan di rapat paripurna.

Berdasarkan hasil uji kelayakan tersebut, Komisi I menetapkan sembilan anggota KPI Pusat periode 2026-2029, yakni:

  1. Tulus Santoso 
  2. Andi Sukmono 
  3. Fuji Samantha 
  4. Widhie Kurniawan 
  5. Aliyah 
  6. Evri Rizqi Monarshi 
  7. Analisa 
  8. Amin Shabana 
  9. Muhammad Hasrul Hasan 

Selain itu, DPR juga menyetujui tiga nama sebagai calon pengganti antarwaktu KPI Pusat periode 2026-2029, yaitu Ahmad Farikul Badi', Sutjiati Eka Tjandrasari, dan Henry Sianipar.

Komisi I berharap para komisioner yang terpilih dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan penuh tanggung jawab. Mereka juga diingatkan untuk menjaga integritas serta menghindari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPR Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Ini Daftarnya | Monitor Indonesia