Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak susunan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dengan merotasi 29 pejabat struktural. Perombakan ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja institusi.
“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat/ publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Anang, dikutip Kamis (23/7/2026).
Salah satu perubahan penting dalam rotasi kali ini adalah pergantian Direktur Penyidikan Jampidsus. Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat posisi tersebut dipindahkan menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.
Posisi yang ditinggalkan Syarief kemudian diisi Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Daftar 29 Pejabat yang Dimutasi:
- Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung
- Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung
- Sri Kuncoro sebagai Kajati DIY
- Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur
- Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh
- Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan
- Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten
- Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung
- Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau
- Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
- Waito Wongateleng sebagai Wakil Kajati Jawa Tengah
- Dandeni Herdiana sebagai Wakil Kajati NTB
- Tjakra Suyana Eka Putra sebagai Wakil Kajati Lampung
- ommy Kristanto sebagai Wakil Kajati Maluku Utara
- Mia Banulita sebagai Wakil Kajati Jambi
- Desy Meutia Firdaus sebagai Wakil Kajati Jawa Barat
- Andi Suharlis sebagai Wakil Kajati DIY
- Bayu Adhinugroho sebagai Wakil Kajati Banten
- Sila Haholongan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung
- Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung
- I Gde Ngurah Sriada sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung
- Arie Sudihar sebagai Kabiro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung
- Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset pada Kejagung
- Yudi Triadi sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejagung
- Tiyas Widiarto sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung
- Bima Suprayoga sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung
- Danang Suryo Wibowo sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung
- Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
