Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik enam pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga soliditas internal serta mengembalikan marwah institusi melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas intervensi.
Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Enam pejabat yang dilantik dalam prosesi tersebut adalah:
- Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung;
- Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum);
- Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus);
- Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
- Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset; serta
- Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang institusi secara profesional, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab.
"Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Jaksa Agung RI.
Kepada Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Burhanuddin meminta agar memperkuat fungsi pengawasan, membangun sinergi antara bidang teknis dan pendukung, serta mengendalikan penanganan perkara di Bidang Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus agar berjalan profesional, objektif, transparan, dan independen.
"Melakukan evaluasi berkala dan cegah penanganan perkara yang berlarut-larut guna mengembalikan marwah Kejaksaan yang berintegritas dan dipercaya publik."
Sementara kepada Jampidum Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Agung menekankan pentingnya memperkuat peran penuntut umum sebagai dominus litis sekaligus memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru dilakukan secara profesional, cermat, dan bertanggung jawab.
"Momen pembaruan hukum pidana ini harus dibuktikan dengan menghadirkan penegakan hukum yang humanis, berintegritas, serta menjaga keseimbangan antara keadilan substantif dan prosedural," ujarnya.
Sorotan khusus diberikan kepada Jampidsus yang kini dijabat Kuntadi. Burhanuddin menegaskan pergantian pimpinan tidak boleh mengganggu keberlanjutan penanganan perkara korupsi.
Ia meminta Kuntadi segera melakukan konsolidasi internal, mengembalikan semangat dan keberanian jajaran "Gedung Bundar", serta memastikan seluruh perkara korupsi ditangani secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi atau tekanan pihak manapun.
Selain memimpin Jampidsus, Kuntadi juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk bertindak tegas melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka berinisial DR dan FA yang dilimpahkan penyidik Polri tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono.
Di sisi lain, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Harli Siregar diminta memodernisasi sistem pendidikan jaksa melalui kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum global, tanpa meninggalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset Patris Yusrian Jaya diberi mandat untuk memperkuat efektivitas pengelolaan, penyitaan, perampasan, hingga pengembalian aset hasil tindak pidana secara transparan dan akuntabel.
Adapun Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Hermon Dekristo diminta aktif memberikan masukan, analisis risiko, pemetaan ancaman, dan rekomendasi konkret serta terukur kepada Pimpinan terkait perkembangan isu politik, keamanan nasional, dan tren penegakan hukum guna menjaga kepastian hukum dan stabilitas nasional.
Menutup arahannya, Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak menjadi pemimpin yang berjarak dengan bawahannya. Ia meminta para pejabat turun langsung ke lapangan, mendengar persoalan di internal, dan memberikan solusi nyata.
"Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat! Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," tegas Jaksa Agung.
