BREAKINGNEWS

DPR Desak Sanksi Berat untuk Guru ASN Jika Terbukti Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Tanjungbalai

DPR Desak Sanksi Berat untuk Guru ASN Jika Terbukti Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Tanjungbalai
DPR Desak Sanksi Berat untuk Guru ASN Jika Terbukti Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Jakarta, MI– Kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara, terus menjadi perhatian. Kapoksi Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Bey, mendesak pemberian sanksi tegas terhadap seorang guru aparatur sipil negara (ASN) apabila terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Desakan itu muncul setelah suami guru ASN berinisial D (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencabulan sesama jenis terhadap seorang anak yatim piatu.

Ujang menilai kasus tersebut tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng dunia pendidikan karena melibatkan lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

"Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama, terutama itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya," kata Ujang, Sabtu (25/7/2026).

Meski demikian, Ujang meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut apakah guru ASN tersebut memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.

"Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apakah guru yang sempat diarak oleh warga terlibat atau tidak," ujarnya.

Sebagai mitra Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Komisi II DPR, Ujang menegaskan tidak boleh ada toleransi apabila hasil penyidikan membuktikan guru ASN tersebut ikut terlibat. Menurutnya, BKN harus menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur negara.

"Jika memang terlibat, saya sebagai anggota Komisi II yang bermitra dengan BKN, selain mengecam tentunya BKN juga harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat agar peristiwa ini bisa kita jadikan pelajaran bersama," tegasnya.

Ia menambahkan profesi guru merupakan pilar pembentukan karakter dan moral generasi muda. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran serius yang melibatkan tenaga pendidik harus ditindak secara transparan dan tanpa pandang bulu.

"Mari kita jaga bersama-sama, guru adalah profesi mulia karena itu adalah benteng moral generasi bangsa ke depan," ucap Ujang.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh kepolisian. Aparat terus mendalami fakta-fakta dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Jika nantinya ditemukan keterlibatan guru ASN tersebut, selain berpotensi menghadapi proses pidana sesuai ketentuan hukum, yang bersangkutan juga dapat dikenai sanksi administratif sebagai aparatur sipil negara.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

DPR Desak Sanksi Berat untuk Guru ASN Jika Terbukti Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Tanjungbalai | Monitor Indonesia