Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang subsidi untuk kebutuhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, seluruh dapur MBG tidak diperbolehkan memakai komoditas subsidi seperti LPG 3 kg, Minyakita, maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon (LPG) 3 kg, dan tidak boleh memakai beras kita, SPHP. Enggak boleh," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Ia meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan ada SPPG yang masih menggunakan barang subsidi. BGN akan memberikan teguran hingga surat peringatan kepada dapur yang melanggar aturan tersebut.
"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan minyak Minyakita, itu nanti kita akan beri surat. Bahkan kita beri teguran, surat peringatan. Kalau memang memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya," tegasnya.
Selain melarang penggunaan barang subsidi, BGN juga meminta pengelola dapur MBG membeli bahan pangan sesuai ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya pembelian telur yang harus mengikuti Harga Acuan Pemerintah (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp25 ribu per kilogram.
Kebijakan tersebut tetap harus dijalankan meski sebelumnya harga telur sempat turun hingga kisaran Rp12 ribu per kilogram. Menurut Sudaryono, pembelian sesuai HAP diperlukan agar peternak tidak mengalami kerugian.
"Si kepala dapur harus membeli membeli telur, bukan kemudian Rp12 ribu (atau) Rp15 ribu (per kg). Harus membeli telur di harga acuan pemerintah (HAP). Untuk supaya memastikan stabilisasi harga peternak tidak dirugikan," katanya.
Sudaryono menjelaskan, program MBG juga memiliki fungsi menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat paling bawah. Dengan adanya permintaan dari program tersebut, petani dan peternak diharapkan tetap mendapatkan harga yang layak.
"Memang tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah yang namanya flooring price supaya memastikan peternak, petani itu kemudian tidak dirugikan," tutupnya.
