Jakarta, MI – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali memicu keprihatinan di DPR. Fraksi Partai NasDem menilai penangkapan beruntun kepala daerah menunjukkan masih lemahnya komitmen pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Kapoksi Fraksi NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey, mengaku heran masih ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi meski KPK terus melakukan penindakan dan kasus-kasus serupa menjadi sorotan publik.
"Saya sangat prihatin, hanya hitungan hari, KPK kembali melakukan OTT kepala daerah," kata Ujang, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, rentetan OTT yang dilakukan KPK seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi.
"Harusnya pemberitaan beberapa hari kemarin terkait OTT oleh KPK sudah semestinya membuat para kepala daerah semakin mawas diri dan menahan sikap koruptifnya," ujarnya.
Ujang mengaku sulit memahami alasan masih adanya kepala daerah yang nekat melakukan dugaan tindak pidana korupsi, meski risiko hukum yang dihadapi sudah sangat jelas.
"Saya tidak tahu, apakah karena faktor tekanan kebutuhan atau hal lain membuat kepala daerah tidak mampu mengendalikan diri," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPR berencana menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri pada masa reses. Salah satu agenda utama adalah mengevaluasi maraknya kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi dan mencari langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan praktik jual beli jabatan. Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan uang sekitar Rp2 miliar sebagai barang bukti dan membawa sejumlah pihak, termasuk istri bupati, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus Pemalang menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi sepanjang 2026, sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan pengawasan, transparansi, dan integritas aparatur pemerintah daerah masih menjadi pekerjaan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.**
