Jakarta, MI— Bom waktu fiskal sedang meledak di ratusan daerah. Sebanyak 490 pemerintah daerah di Indonesia kini di ambang ketidakmampuan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), setelah pemerintah pusat memangkas habis-habisan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Roda pemerintahan di wilayah-wilayah tersebut terancam macet total jika solusi tidak segera turun.
Kementerian Keuangan mengaku sudah menyiapkan skema dana tambahan untuk menyelamatkan daerah-daerah yang megap-megap ini. Masalahnya, satu hal krusial masih menggantung: restu dari Presiden Prabowo Subianto belum juga turun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengakui pemangkasan TKD telah melumpuhkan kemampuan fiskal banyak daerah. Kemenkeu, kata dia, sudah memetakan satu per satu wilayah yang paling membutuhkan suntikan dana darurat—dan angkanya mengejutkan: hampir 500 daerah masuk daftar rawan.
"Peluangnya penambahan dana, ada. Tinggal nunggu petunjuk Bapak Presiden seperti apa," ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (28/7/2026), seakan mengonfirmasi bahwa solusinya sudah di tangan—tinggal menunggu satu tanda tangan.
Di tengah tekanan anggaran yang mencekik, Kementerian Dalam Negeri langsung memasang rambu tegas kepada kepala daerah: dilarang keras memecat ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai jalan pintas mengatasi defisit.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa PHK bukan solusi, melainkan lonceng kematian bagi pelayanan publik di daerah. Ia mendesak para kepala daerah memutar otak lewat efisiensi anggaran, bukan mengorbankan nasib pegawai.
Saat ini, Kemendagri bergerak cepat memetakan daerah-daerah yang kelimpungan membayar gaji ASN dan PPPK, berkoordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan dan Komisi II DPR untuk merumuskan langkah penyelamatan.
Krisis ini bukan muncul tiba-tiba. Sejak 2025, pemerintah pusat gencar memangkas dana transfer ke daerah atas nama efisiensi anggaran. Tahun lalu saja, pemotongan TKD sudah menembus Rp50,59 triliun. Kini di 2026, alokasi TKD dipatok hanya Rp650 triliun—anjlok tajam 24,7 persen dibanding tahun sebelumnya.
Ironi APBN 2026: Anggaran Triliunan Mengalir ke Sektor Lain, Daerah Malah Kena Pangkas
Yang membuat situasi ini kian ironis, pemangkasan TKD justru terjadi di tengah total belanja negara yang tidak kecil. Dalam struktur APBN 2026, total Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp3.149,7 triliun dan Transfer ke Daerah hanya Rp692,9 triliun—porsi yang jauh lebih kecil dibanding belanja pusat.
Dari sisi fungsi anggaran, sektor ekonomi justru mendapat kucuran terbesar, yakni Rp823,7 triliun, disusul pelayanan umum Rp794,4 triliun, perlindungan sosial Rp555,8 triliun, pendidikan Rp419,2 triliun, dan pertahanan Rp337,4 triliun. Anggaran ekonomi ini dialokasikan untuk ketahanan pangan, ketahanan energi, infrastruktur transportasi, pengembangan teknologi, hingga penguatan UMKM dan koperasi.
Sementara dari sisi program prioritas, dana jumbo juga mengalir deras: subsidi energi dan kompensasi menyedot Rp381,3 triliun, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp335 triliun, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Rp83 triliun, bantuan iuran jaminan kesehatan Rp69 triliun, Program Indonesia Pintar dan KIP Kuliah Rp63,8 triliun, perumahan Rp47,8 triliun, hingga Kartu Sembako (BPNT) Rp43,8 triliun.
Dengan kata lain, di saat pemerintah pusat menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk subsidi energi, program makan gratis, hingga koperasi desa, ratusan pemerintah daerah justru harus pontang-panting mencari cara agar ASN mereka tetap gajian. Pertanyaannya kini: mengapa pos Transfer ke Daerah yang paling dulu dan paling dalam dipangkas, sementara program-program prioritas lain tetap mendapat kucuran dana besar?
Efek dominonya kini nyata: ratusan daerah kehabisan napas fiskal, dan nasib gaji ratusan ribu ASN serta PPPK di seluruh Indonesia kini bergantung pada secarik keputusan yang masih tertahan di meja Istana.**
