Jakarta, MI – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan mulai Agustus 2026.
Langkah ini diambil setelah evaluasi pelaksanaan WFH sejak April lalu menunjukkan kebijakan tersebut dinilai mendukung transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih modern, adaptif, dan efisien.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan kebijakan WFH bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, tetapi menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada hasil kerja, pemanfaatan teknologi digital, serta efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, dan efisien," ujar Qodari.
WFH satu hari setiap pekan telah diterapkan sejak 1 April 2026. Setelah dilakukan evaluasi selama dua bulan, pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari percepatan digitalisasi layanan pemerintahan sekaligus penguatan budaya kerja berbasis kinerja.
Meski bekerja secara fleksibel, pemerintah menegaskan penilaian ASN tetap mengacu pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sementara efektivitas organisasi menjadi indikator evaluasi masing-masing instansi.
Qodari menjelaskan, penerapan WFH juga bertujuan mempercepat penggunaan sistem digital dalam proses administrasi pemerintahan sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan makin dinamis dan mampu menjawab perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional, dan global," katanya.
Pemerintah memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Unit yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti mal pelayanan publik, rumah sakit, fasilitas kesehatan, sekolah, layanan administrasi kependudukan, hingga perizinan, tetap beroperasi penuh setiap hari kerja.
Selain mempertahankan pola kerja fleksibel, pemerintah juga akan memperketat perjalanan dinas ASN dan mendorong penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari upaya penghematan energi, efisiensi anggaran negara, serta pengurangan dampak lingkungan.
"Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi," tegas Qodari.
Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan fleksibilitas kerja tetap berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.**
