BREAKINGNEWS

BGN Temukan 950 Dapur MBG Terindikasi Tak Higienis, Terancam Ditutup

BGN Temukan 950 Dapur MBG Terindikasi Tak Higienis, Terancam Ditutup
Kepala BGN Sudaryono (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan masalah serius dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 950 dapur pengolahan makanan di berbagai daerah terindikasi tidak memenuhi standar sanitasi dan higiene dan terancam ditutup permanen.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, temuan tersebut berasal dari laporan tim pengawas yang menemukan sejumlah dapur belum memenuhi standar kelayakan pengolahan makanan, termasuk persoalan dokumen dan kondisi higiene di lapangan.

"Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higiene, yang kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari berapa yang pasti kami tutup secara permanen," ujar Sudaryono dalam jumpa pers di kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

BGN kini menempatkan aspek sanitasi dan higiene sebagai salah satu titik kritis dalam operasional dapur MBG. Pasalnya, makanan yang diproduksi dapur tersebut langsung dikonsumsi penerima manfaat, termasuk anak-anak.

Sudaryono menegaskan, dapur MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan menjadi syarat mutlak untuk memastikan dapur layak beroperasi.

Dapur yang sudah beroperasi tetapi belum mengantongi SLHS diberi kesempatan mengurus sertifikat tersebut hingga 10 Agustus 2026 melalui Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten/kota.

BGN telah meminta jajaran daerah memberikan pendampingan kepada mitra dalam proses pengurusan dokumen. Namun, pendampingan administratif itu tidak berarti standar kebersihan dapur akan diturunkan.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak, jadi kalau mau sebagus apa pun ternyata secara higiene dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus di-suspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen," tegas Sudaryono.

BGN Soroti Dapur Belum Berizin

Masalah tidak hanya menyangkut kondisi fisik dapur. BGN juga menemukan adanya tempat pengolahan makanan yang belum mengantongi izin resmi.

Di tengah proses penertiban tersebut, sejumlah mitra mengaku menghadapi kendala birokrasi saat mengurus SLHS di daerah. BGN meminta keluhan tersebut disampaikan secara tertulis sebelum tenggat 10 Agustus 2026 agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.

Untuk menghindari sanksi yang tidak seragam, BGN kini menerapkan sistem penangguhan berdasarkan tingkat pelanggaran. Pelanggaran ringan dikenai suspend selama 10 hari, pelanggaran sedang 20 hari, sedangkan pelanggaran berat 30 hari.

Namun, sanksi dapat diperpanjang apabila pelanggaran menimbulkan banyak korban. Bahkan, dalam kasus tertentu, BGN dapat menjatuhkan sanksi penutupan permanen.

"Sekarang kami by system, jadi suspend itu kami bagi tiga, (kasus) ringan 10 hari, sedang 20 hari, dan berat 30 hari, di mana yang korbannya banyak bisa di-suspend lebih panjang atau dipertimbangkan permanen," kata Sudaryono 

Aturan tersebut berlaku termasuk untuk kasus fatal seperti keracunan massal. BGN berharap sistem sanksi yang lebih terukur dapat mempersempit ruang negosiasi antara pengawas dan pengelola dapur ketika terjadi pelanggaran.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

BGN Temukan 950 Dapur MBG Terindikasi Tak Higienis, Terancam Ditutup | Monitor Indonesia