BREAKINGNEWS

Rekening Koordinator AMPB Diblokir Jelang Demo 27 Agustus, DPR Tak Bisa Sembarangan Memblokir

Rekening Koordinator AMPB Diblokir Jelang Demo 27 Agustus, DPR Tak Bisa Sembarangan Memblokir
Aksi masyarakat Pati

Jakarta, MI – Pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjelang rencana aksi pada 27 Agustus 2026 menuai sorotan. Rekening yang disebut menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta itu kini menjadi perhatian DPR.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan langsung kepada Bank Mandiri mengenai dasar pemblokiran tersebut.

Cucun menduga terdapat kemungkinan transaksi yang dinilai berisiko sehingga memicu tindakan perbankan.

“Bisa jadi kalau misalnya ada indikasi-indikasi lalu lintas transfer itu yang membahayakan atau sumbernya seperti apa," kata Cucun, Senin (24/8/2026) di Gedung DPR RI.

Cucun menegaskan DPR akan mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Bank Mandiri. Menurutnya, bank tersebut merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Kita akan tanya Bank Mandiri-nya nanti ya. Itu dari salah satu bank di Himbara juga," jelaanya.

DPR: Bank Tak Bisa Sembarangan Memblokir

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade berpandangan pemblokiran rekening tidak mungkin dilakukan secara sembarangan. Menurut dia, bank memiliki mekanisme dan prosedur yang harus dipatuhi.

“Pasti tidak mungkin Bank Himbara mengambil keputusan sepihak. Semuanya mengikuti prosedural yang berlaku dan juga aturan yang berlaku, termasuk tata cara di perbankan," kata Andre.

Andre menjelaskan, pemblokiran rekening dapat dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kalau ada permintaan dari APH, atau permintaan dari Pajak, Bea Cukai, atau dari PPATK, tentu pihak Bank Himbara akan melaksanakan sesuai prosedur yang ada," ujarnya.

Ia menilai mekanisme tersebut merupakan bagian dari tata kelola perbankan yang wajib dijalankan setiap bank.

Polisi Bantah Blokir Rekening

Persoalan menjadi semakin menarik karena sebelumnya kepolisian menyatakan rekening koordinator AMPB tidak diblokir oleh polisi.

Artinya, dasar dan pihak yang meminta pemblokiran masih menjadi pertanyaan yang harus dijelaskan secara terbuka.

Pemblokiran dilakukan ketika AMPB tengah mempersiapkan aksi massa pada 27 Agustus 2026. Kondisi tersebut membuat publik menunggu penjelasan resmi mengenai apakah tindakan terhadap rekening tersebut murni berkaitan dengan mekanisme perbankan atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang sedang dipersiapkan kelompok tersebut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Rekening Koordinator AMPB Diblokir Jelang Demo 27 Agustus, DPR Tak Bisa Sembarangan Memblokir | Monitor Indonesia