Sukabumi, MI– Misteri penemuan kerangka seorang wanita di kawasan hutan jati Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berhasil diungkap. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi memastikan korban tewas akibat pembunuhan dan telah menangkap terduga pelaku.
Terduga pelaku berinisial H alias Delon (42) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Sagaranten tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak penemuan kerangka manusia di kawasan perkebunan yang sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan," kata Ilham.
Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Eka Yani (33), seorang ibu empat anak asal Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka oleh seorang pekerja di kawasan perkebunan Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, pada Senin (13/7/2026) pagi. Penemuan itu langsung memicu penyelidikan besar-besaran karena diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Selama proses penyelidikan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang mengarah kepada pelaku.
Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan pakaian korban berupa sweater merah dan kaus hitam, serta satu unit telepon seluler yang diduga memiliki kaitan erat dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Penangkapan H alias Delon mengakhiri teka-teki di balik penemuan kerangka wanita yang sempat menggemparkan warga Sukabumi. Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif pembunuhan, kronologi lengkap kejadian, serta hubungan antara pelaku dan korban.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut.**
