Nganjuk, MI – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memasuki babak baru.
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka setelah mengungkap peran mereka dalam aksi kekerasan yang terjadi pada Rabu (24/6/2026) dini hari.
Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan mengungkapkan, para tersangka terdiri dari tiga pelaku utama, sembilan pelaku anak, serta dua pelaku dewasa yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan terhadap korban.
“Pelaku utama berinisial FS (17), MR (15), dan FI (14). Selain itu ada sembilan pelaku anak lainnya serta dua pelaku dewasa berinisial FP (18) dan MS (20),” ujar Didid dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mulai dari menghadang laju kendaraan korban, menendang sepeda motor hingga korban terjatuh, melempari korban menggunakan batu dan pecahan material bangunan, hingga melakukan pemukulan secara berulang.
Polisi menyebut tiga pelaku utama diduga paling aktif melakukan pelemparan batu yang menyebabkan korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.
“FS, MR, dan FI diduga melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan korban mengalami luka serius,” tegas Didid.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.
Peristiwa pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB itu sempat menggegerkan warga setempat karena dilakukan secara beramai-ramai dan berujung hilangnya nyawa korban.
Polisi memastikan proses hukum terhadap seluruh pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap pelaku yang masih berstatus anak.**
