BLITAR, MI - Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan, kesejahteraan, serta kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Supriyadi usai membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar Pemerintah Kabupaten Blitar di Alun-alun Kanigoro, pada Senin (17/8/2026).
Dalam upacara tersebut, Bupati Blitar Rijanto bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blitar, para pelajar, pegawai pemerintah daerah, serta para veteran.
Supriadi membacakan teks Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan tegas dan lantang di hadapan seluruh peserta upacara. Momentum tersebut menurutnya menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan para pendiri bangsa harus terus diteruskan melalui kerja nyata dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Suatu pemerintahan harus mampu melindungi warga negaranya dengan baik, mulai dari bidang ekonomi, pendidikan, hingga kesempatan yang sama seperti negara-negara maju lainnya,” ujarnya seusai acara pada awak media.
Menurutnya, kemerdekaan juga berarti Indonesia memiliki kedaulatan untuk menentukan arah pembangunan dan mengatur kehidupan berbangsa serta bernegara secara mandiri.
“Jangan sampai negara kita diatur oleh bangsa lain, padahal kita mampu mengatur rumah tangga sendiri, bebas dari intervensi pihak asing,” tegasnya.
Ia menilai, berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Indonesia menunjukkan bahwa bangsa ini semakin mampu berdiri di atas kekuatan sendiri.
“Menurut saya, jika kita lihat capaian saat ini, bangsa kita sudah sangat merdeka, bahkan jauh lebih merdeka dari sebelumnya,” katanya.
Selain memaknai kemerdekaan dari sisi kedaulatan bangsa, Supriadi menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Blitar untuk mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan program strategis pemerintah pusat di daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan berbagai kebijakan pembangunan nasional dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Harapan kita sama dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden dalam pidato kenegaraan. Kami yang di daerah sifatnya siap untuk melaksanakan program-program strategis nasional yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI hendaknya tidak berhenti pada agenda seremonial. Momentum tersebut harus menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
DPRD Kabupaten Blitar, lanjut Supriadi, akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam mendukung pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semangat kemerdekaan harus menjadi dorongan bagi seluruh elemen daerah untuk terus bekerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan semangat tersebut, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Blitar diharapkan tidak hanya menjadi refleksi atas perjuangan masa lalu, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(JK/Adv/DPRD)
