Sofifi, MI - Pemprov Malut memastikan rencana usulan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun kepada DPRD Malut ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan dan jembatan provinsi yang selama ini dinilai masih menjadi kendala konektivitas antarwilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe mengatakan pinjaman tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis yang diyakini mampu membuka akses wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut Sarbin Sehe, pemerintah telah menghitung kemampuan fiskal daerah dalam tiga hingga empat tahun ke depan sehingga skema pembayaran pinjaman ditargetkan dapat diselesaikan sebelum berakhirnya masa pemerintahan saat ini.
“Pinjaman Rp1 triliun itu difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Dengan perhitungan fiskal yang ada, kami memastikan skema pembayarannya dapat diselesaikan hingga akhir periode pemerintahan,” kata Sarbin, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, keputusan mengambil skema pinjaman bukan tanpa alasan. Kondisi jalan dan jembatan provinsi yang masih jauh dari harapan menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk mencari sumber pembiayaan alternatif demi mempercepat pembangunan.
Menurutnya, pembangunan konektivitas menjadi kunci untuk menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, memperlancar distribusi barang, serta membuka akses bagi sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan pariwisata.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada sektor pertambangan. Suka atau tidak suka, Maluku Utara harus membangun konektivitas wilayah sebagai fondasi lahirnya sumber pertumbuhan ekonomi baru,” ujarnya.
Namun, rencana pinjaman baru tersebut menjadi perhatian karena muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang masih dibayangi utang pihak ketiga dari pemerintahan sebelumnya.
Sarbin Sehe mengakui penyelesaian seluruh utang tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Di sisi lain, pemerintah juga harus menjalankan program prioritas serta merealisasikan janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Utang pihak ketiga tidak mungkin bisa diselesaikan sekaligus dengan kondisi fiskal daerah saat ini. Sementara pemerintah juga memiliki program pembangunan yang harus dijalankan sesuai komitmen kepada masyarakat,” tegasnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Malut menilai pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti. Skema pinjaman Rp1 triliun dipandang sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian sejumlah ruas jalan provinsi yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Jika memperoleh persetujuan DPRD Malut, pinjaman daerah tersebut direncanakan melalui Bank DKI dan ditargetkan mulai direalisasikan tahun ini. DPRD dijadwalkan membahas usulan pinjaman tersebut pada 2 Juli mendatang.
“Disetujui atau tidak menjadi kewenangan DPRD. Pemerintah sudah mengajukan usulan dan akan mengikuti seluruh mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sarbin.
Ia optimistis skema pembiayaan tersebut dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran daerah.
“Hitung-hitungan kami, jalan provinsi bisa selesai,” pungkasnya.
