BREAKINGNEWS

Data Valid Jadi Kunci, Pemprov Malut Perkuat Satu Data Perumahan

Data Valid Jadi Kunci, Pemprov Malut Perkuat Satu Data Perumahan
Rakor Sinkronisasi dan Harmonisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemprov Malut tahun 2026 (Foto: Istimewa)

Ternate, MI - Pemprov Malut melalui Dinas Perkim memperkuat sinkronisasi dan harmonisasi data perumahan dan kawasan permukiman sebagai langkah memastikan setiap program pembangunan tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi dan Harmonisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang digelar di Hotel Safirna, Ternate, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Maluku Utara, Kadri La Etje; Kepala Dinas Perkim Malut, Musrifah Alhadar, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), aparat penegak hukum, serta jajaran Dinas Perkim kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom. Sementara itu, Kepala BPKAD Maluku Utara hadir sebagai narasumber.

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setda Malut Kadri La Etje menegaskan, kualitas pembangunan sektor perumahan sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah.

"Keberhasilan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman tidak dapat dilepaskan dari kualitas dan kuantitas data yang kita miliki. Data merupakan pondasi utama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi pembangunan," kata Kadri La Etje membacakan sambutan Gubernur.

Menurutnya, tanpa data yang akurat, kebijakan pemerintah berpotensi meleset dari kebutuhan masyarakat sehingga program pembangunan tidak berjalan efektif.

Sebagai daerah kepulauan, Maluku Utara menghadapi tantangan besar dalam penyediaan rumah layak huni, penanganan kawasan kumuh, pembangunan infrastruktur permukiman, hingga pemerataan pelayanan dasar di wilayah terpencil.

Gubernur menegaskan pembangunan sektor perumahan tidak boleh lagi disusun berdasarkan asumsi, melainkan harus bertumpu pada data yang valid, terintegrasi, dan memiliki satu rujukan yang sama di seluruh instansi pemerintah.

"Pembangunan sektor perumahan tidak boleh berjalan berdasarkan asumsi, tetapi harus berlandaskan bukti dan data. Setiap pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang sama membangun sistem data yang valid, terintegrasi, serta menghindari perbedaan angka antarinstansi," tegasnya.

Pemprov Malut juga mendorong seluruh pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan, bukan hanya ketika terdapat program atau proyek pemerintah. Pemanfaatan teknologi, seperti Sistem Informasi Geografis, digitalisasi data, dan pengembangan sistem informasi dinilai menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kecepatan, akurasi, dan transparansi pengelolaan data.

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan mampu mewujudkan tata kelola pembangunan perumahan yang lebih efektif sehingga setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Perkim Malut, Musrifah Alhadar, mengatakan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi utama dalam pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Menurutnya, data berkualitas menjadi dasar dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menentukan prioritas pembangunan, menyusun kebijakan, mengalokasikan anggaran, hingga mengevaluasi hasil pembangunan.
"Tanpa data yang valid, kebijakan yang diambil berpotensi tidak tepat sasaran," ujarnya.

Musrifah Alhadar mengakui hingga kini masih terdapat sejumlah persoalan, di antaranya perbedaan data antarinstansi, belum optimalnya integrasi sistem informasi, serta belum maksimalnya pemutakhiran data secara berkala sesuai kondisi riil di lapangan.

Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPS, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan implementasi Satu Data Indonesia di sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Ia menjelaskan, tema Rakor tahun ini, "Cerdas Berdata, Tanggap Bertindak", menjadi komitmen bersama agar setiap keputusan pembangunan didasarkan pada data yang akurat sehingga pemerintah mampu bertindak lebih cepat, lebih tepat, dan lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Rakor tersebut, Dinas Perkim menargetkan terciptanya kesamaan persepsi mengenai standar pengelolaan data, sinkronisasi data antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, penyusunan rencana pemutakhiran data secara berkelanjutan, serta penguatan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.

Musrifah Alhadar berharap hasil Rakor tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan langkah konkret berupa pembaruan data secara berkala, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas perencanaan pembangunan sehingga seluruh program perumahan dan kawasan permukiman benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku Utara.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Data Valid Jadi Kunci, Pemprov Malut Perkuat Satu Data Perumahan | Monitor Indonesia