BREAKINGNEWS

Bocah Usia 9 Tahun Yatim Piatu di Negeri Orang, Bertahan Hingga Dipulangkan

Bocah Usia 9 Tahun Yatim Piatu di Negeri Orang, Bertahan Hingga  Dipulangkan
Muhammad Adam, bocah berusia 9 tahun asal Indonesia.

Mataram, MI– Nasib memilukan dialami Muhammad Adam, bocah berusia 9 tahun asal Indonesia yang harus menjalani hari-harinya seorang diri di Malaysia setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. 

Selama berminggu-minggu, Adam hidup tanpa pendampingan keluarga sebelum akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air melalui koordinasi pemerintah dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Adam merupakan putra pasangan Megawati, warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan seorang pria warga negara Malaysia. Keluarga kecil itu telah menetap di Malaysia selama bertahun-tahun untuk mencari penghidupan.

Tragedi bermula ketika ayah Adam meninggal dunia dua tahun lalu. Kehilangan tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga itu. Namun cobaan yang lebih besar datang pada 15 Mei 2026 saat sang ibu, Megawati, mengembuskan napas terakhir di Hospital Kuala Lumpur akibat tuberkulosis (TBC) paru yang telah menyebar.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa Megawati berstatus sebagai pekerja migran nonprosedural, sehingga mengalami berbagai keterbatasan selama tinggal di Malaysia.

"Jadi Megawati sendiri berstatus sebagai pekerja migran nonprosedural," kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Status tersebut membuat Megawati dan putranya hidup dalam kondisi serba sulit. Mereka juga kerap dihantui kekhawatiran terhadap penindakan aparat imigrasi setempat. Ketika kondisi kesehatan Megawati memburuk, laporan mengenai keberadaannya akhirnya diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB.

Melalui koordinasi intensif antara Disnakertrans NTB dan KBRI Kuala Lumpur, jenazah Megawati akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia meski terkendala masalah dokumen keimigrasian.

"Walaupun status dokumen Megawati bermasalah, jenazah Megawati akhirnya berhasil dipulangkan dan tiba di Bandara Lombok pada 4 Juni 2026 lalu," ujar Iqbal.

Namun, kepulangan jenazah sang ibu belum mengakhiri penderitaan Adam. Bocah itu masih tertinggal seorang diri di Malaysia tanpa orang tua maupun keluarga dekat. Selama menunggu proses administrasi, Adam hanya mendapatkan bantuan dari seorang tetangga bernama Sumiati, sesama pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat yang juga berstatus nonprosedural.

Setelah melalui proses verifikasi keluarga, pengurusan dokumen perjalanan darurat, serta koordinasi lintas instansi, Adam akhirnya dapat diterbangkan kembali ke Lombok pada 13 Juni 2026.

"Adam didampingi langsung oleh Kadisnakertrans NTB Aidy Furqan selama penerbangan menuju Lombok," ungkap Iqbal.

Kepala Disnakertrans NTB, Aidy Furqan, menjelaskan bahwa seluruh proses pemulangan Adam dari Malaysia difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur. Pemerintah Provinsi NTB kemudian mengambil peran untuk memastikan bocah tersebut dapat kembali ke keluarganya di Mataram.

"Biayanya bukan dari Pemprov. Pemprov menyambung untuk sampai ke rumahnya," kata Aidy Furqan.

Kisah Adam menjadi potret nyata kerentanan pekerja migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural. Ketika musibah datang, persoalan dokumen kerap menjadi hambatan besar, bahkan bagi anak-anak yang tidak memahami apa pun tentang status hukum orang tuanya.

Kini, setelah melewati masa-masa kelam hidup seorang diri di negeri asing, Adam akhirnya kembali menginjakkan kaki di tanah kelahirannya. 

Namun kisah bocah yatim piatu itu meninggalkan pertanyaan besar tentang perlindungan negara terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi dan nasib anak-anak yang menjadi korban dari kondisi tersebut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Bocah Usia 9 Tahun Yatim Piatu di Negeri Orang, Bertahan Hin | Monitor Indonesia