Gelapkan Uang Partai Rp 338 Juta, Bupati Humbahas Terancam Masuk Bui
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
15 Desember 2022 13:26 WIB
![Gelapkan Uang Partai Rp 338 Juta, Bupati Humbahas Terancam Masuk Bui](https://monitorindonesia.com/2022/12/WhatsApp-Image-2022-12-15-at-13.20.03.jpeg)
Humbahas, MI - PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor ke Polda Sumut, atas kasus dugaan penggelapan uang partai. Dosmar diduga terlibat korupsi dana partai sebesar Rp 338 juta, saat menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas tahun 2020.
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon membenarkan laporan tersebut. "Iya (betul dilaporkan dugaan penggelapan uang), dilaporkan oleh DPC partai," kata Rapidin Simbolon kepada wartawan, Rabu (14/12).
Namun, dia belum menjelaskan secara detail kronologi persoalannya dan kapan Bupati Humbahas itu dilaporkan. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, diduga bermula saat Dosmar meminta sekretaris dan bendaharanya menarik uang partai sebesar Rp 338 juta dan memberikan kepada adiknya untuk keperluan Pilkada 2020.
Namun, hingga saat ini Dosmar tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Dosmar Bantah
Saat dikonfirmasi, orang nomor satu di Humbahas itu, membantah telah melakukan korupsi uang partai. Dosmar mengatakan tidak pernah mengurusi keuangan partai.
"Tidak benar itu, karena sejak aku jadi ketua DPC nggak pernah campuri uang satu rupiah pun," kata Dosmar.
Kendati begitu, Dosmar menegaskan dirinya tidak ada memerintahkan untuk memberikan uang kepada adiknya. Pengambilan uang tersebut tidak melibatkannya.
"Kalaupun itu dikasih, itu tidak ada atas sepengetahuan saya. Di AD/ART keuangan partai itu tanggung jawab bendahara," ungkapnya.
Saat masih menjabat ketua DPC, sambung Dosmar, dia dan pengurus partai sempat beberapa kali rapat membahas hal tersebut, namun hingga dia copot pada September 2022 perkara ini belum tuntas juga.
"Beberapa kali rapat dalam rapat DPC saya minta pertanggungjawaban keuangan partai oleh bendahara dan sekretaris, tetapi sampai saya diganti tidak tuntas pembahasannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Dosmar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas. Kemudian posisinya digantikan oleh Oloan Nababan. Setelah dicopot, Dosmar kemudian bergabung dengan Partai Golkar
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja' PT Pertamina (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina.webp)
Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja'
4 Juli 2024 20:06 WIB
Hukum
![KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
4 Juli 2024 18:15 WIB
Hukum
![Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar Logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM. (Foto: website resmi @esdm.go.id](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/logo-esdm.webp)
Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar
4 Juli 2024 15:18 WIB