Prima Jatim Gelar Unjuk Rasa, Desak KPU Diaudit dan Data Sipol Dibuka untuk Publik

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Desember 2022 15:25 WIB
Jawa Timur, MI - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW Prima) Jawa Timur (Jatim) masih terus mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit dan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka kepada publik. DPW Prima pun, menyuarakan tuntutannya dengan melakukan unjuk rasa di Kantor KPU Jatim di Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3, Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Kamis (15/12). Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menuntut agar lembaga penyelenggara pemilu itu segera diaudit. Pasalnya, KPU dinilai bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua DPW Prima Jatim, Samirin menyampaikan, dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, KPU seharusnya mempermudah bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik. Sebab hal itu merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia, bukan justru menghalang-halangi. “KPU seharusnya bersikap adil dan jujur dalam menjalankan seluruh proses pemilu, bukan berpihak pada kepentingan elit tertentu,” kata Sarimin dalam keterangannya, Kamis (15/12). Tak hanya itu, Samirin juga mendesak agar KPU berani membuka data-data partai politik di dalam Sipol kepada masyarakat secara luas. Ia mengungkapkan, beberapa waktu belakangan ini telah banyak ditemukan fakta bahwa terdapat partai politik yang seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) justru diloloskan karena ada kepentingan tertentu. Berbanding terbalik, lanjut dia, Prima yang seharusnya Memenuhi Syarat (MS) justru tidak diloloskan karena desakan dari kepentingan tertentu yang merasa terganggu dengan kehadirannya. “Kita tidak dapat berharap pada proses pemilu yang tidak adil, tidak jujur dan tidak transparan akan menghasilkan produk politik yang baik bagi rakyat,” tukasnya. Samirin juga meminta agar proses penyelenggaraan pemilu untuk sementara dihentikan sebelum KPU sebagai penyelenggara pemilu diaudit dan data-data dalam Sipol dibuka seluas-luasnya kepada rakyat. Menurut dia, proses pelaksanaan Pemilu 2019 tidak layak untuk dilanjutkan sementara KPU sebagai penyelenggaranya tidak independen, jujur dan transparan. “Proses Pemilu 2024 hanya layak dilanjutkan dibawah lembaga penyelenggara yang benar-benar independen, bersikap jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.