Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 Desember 2022 11:55 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang tersebut bukan pelanggaran HAM berat. Mahfud mengatakan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat didasarkan dari hasil penyelidikan Komnas HAM. "Kasus Kanjuruhan tragedi sepakbola itu bukan pelanggaran HAM berat," kata Mahfud di Surabaya, Selasa (27/12). Mahfud mengatakan, mungkin ada pelanggaran HAM biasa dalam kasus tersebut. Namun hal itu belum dapat dipastikan karena proses penyelidikannya masih berjalan. "Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," ujarnya. Mahfud kembali mengutip pernyataan Komnas HAM mengenai tragedi Kanjuruhan. Meski mungkin ada unsur kesengajaan, Mahfud mengatakan, peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat. “Kanjuruhan itu yang meninggal 135 orang, itu bukan pelanggaran HAM berat meskipun mungkin terjadi kesengajaan. Hasil penyelidikan Komnas HAM itu adalah tindak pidana yang harus dibawa ke pengadilan, itu bukan pelanggaran HAM berat meskipun korbannya berat,” katanya.