Pj Wali Kota Cimahi dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Dukung Polres Cimahi Terapkan ETLE Mobile

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Januari 2023 04:01 WIB
Cimahi, MI - Pejabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengaku mendukung penuh Polres Cimahi dalam penerapan tilang dengan sistem Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di wilayah Kota Cimahi. Dengan diterapkannya tilang ETLE Mobile ini, kata dia, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Cimahi. "Saya mendukung penuh penerapan ETLE Mobile di wilayah Kota Cimahi," ujarnya dalam video yang diunggah akun Instagram (@satlantascimahi) dikutip Monitor Indonesia, Sabtu (14/1). "Semoga dengan diterapkannya ETLE Mobile ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan dalam berlalu lintas," pungkasnya. Tak hanya Pj Wali Kota Cimahi, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rismanto. Rismanto mengatakan, bahwa DPRD Kabupaten Bandung Barat mendukung Polres Cimahi dalam penerapan tilang ETLE Mobile di wilayah Kabupaten Bandung Barat. "Saya mendukung penuh penerapan tilang ETLE Mobile di wilayah Kabupaten Bandung Barat," kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam video yang diunggah oleh akun Instagram (@satlantascimahi). "Semoga dengan diterapkannya ETLE Mobile ini (bisa) menambah kedisiplinan para pengendara di jalan (wilayah Kabupaten Bandung Barat)," harapnya. (Sugiyanto)