Pemkab Blitar Keluarkan SE Larang Gunakan 'Sound System' dan Kendaraan Bermotor, Saat Ronda Sahur Keliling
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
24 Maret 2023 21:03 WIB
![Pemkab Blitar Keluarkan SE Larang Gunakan 'Sound System' dan Kendaraan Bermotor, Saat Ronda Sahur Keliling](https://monitorindonesia.com/2023/03/Pemkab-Blitar.jpg)
Blitar, MI - Tradisi Ronda Keliling yang biasa dilakukan sejak malam pertama Ramadhan, warga Blitar menggelar ronda dengan heboh. Mereka memasang sound system berkapasitas besar di kendaraan roda empat.
Biasanya, mereka mulai berkeliling sejak pukul 24.00 WIB, musik dangdut koplo atau remix akan menggetarkan rumah sepanjang jalan yang dilewati.
Namun pada Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, melarang penggunaan sound system untuk ronda keliling, juga mengatur jam pelaksanaannya.
Dikarenakan banyak dikeluhkan warga, suara musik yang terlalu keras dinilai mengganggu warga yang masih istirahat. Karena kebiasaan warga baru memulai sahur sekitar pukul 03.00 WIB. Selain itu, getaran musik mengagetkan balita dan manula yang sedang tidur.
Hal ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Bupati Blitar nomor 400/409.1.3/2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ibadah Bulan Suci Ramadan dan Perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah, Bupati Blitar menetapkan beberapa aturan terkait dua kegiatan masyakarat muslim.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Blitar menetapkan beberapa aturan terkait dua kegiatan masyakarat muslim tersebut. Diantaranya dalam poin D: Kegiatan masyarakat diatur dua hal.
Pertama, dilarang ronda menggunakan sound system yang besar dan kendaraan bermotor. Ronda hanya diizinkan menggunakan peralatan sederhana seperti kentongan.
"Kami sudah membicarakan semua hal ini dengan berbagai pihak. Sehingga aturan itu memang berdasarkan kesepakatan bersama. Untuk kebaikan bersama juga," kata Wabup Blitar, Rahmat Santoso, Jumat (24/3/2023).
Sedangkan untuk menegakkan aturan tersebut, lanjut politisi PAN itu, Pemkab Blitar berkoordinasi dengan pihak berwajib soal penertiban dan penindakan bagi siapapun yang melanggarnya.
Hal ini juga dibenarkan Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiono saat mendampingi Kasat Sabhara dalam acara 'Polisi Ceramah Kamtibmas', di Masjid Samsudin Kohar, kecamatan Talun, Jum'at (24/3/2023).
"Betul, sebelumnya diawali rapat-tapat toga tomas dalam cipta harkamtibmas. Kalau ada yang melakukan pelanggaran akan ada penertiban. Termasuk Polres Blitar program patroli sahur," ujarnya.
Iptu Udiyono menambahkan, warga juga dihimbau untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dalam bulan suci Ramadhan dan tidak menggunakan petasan/mercon.
"Mari bersama - sama untuk menjaga Harkamtibmas selama Ramadhan di wilyah Hukum Polres Blitar", pungkasnya. (JK)
#Pemkab Blitar
Topik:
pemkab blitarBerita Sebelumnya
Berita Terkait
Nusantara
![BPBD Kabupaten Blitar Lakukan Pencarian Korban Diduga Tertimbun Longsor di Desa Bumirejo Suasana proses evakuasi di lokasi kejadian. (Foto: Dok BPBD Kab. Blitar)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpbd-kabupaten-blitar-lakukan-pencarian-korban-diduga-tertimbun-longsor-di-desa-bumirejo.webp)
BPBD Kabupaten Blitar Lakukan Pencarian Korban Diduga Tertimbun Longsor di Desa Bumirejo
30 Juni 2024 23:25 WIB
Nusantara
![Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar: RPJPD Pedoman Arah Pembangunan 2025-2045 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, agenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi. (Foto: Dok MI/JK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gelar-paripurna-pandangan-umum-fraksi-ketua-dprd-kabupaten-blitar-rpjpd-pedoman-arah-pembangunan-2025-2045-1.webp)
Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar: RPJPD Pedoman Arah Pembangunan 2025-2045
14 Juni 2024 11:52 WIB
Nusantara
![RPIK Blitar Tahun 2024-2044 jadi Perda, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Optimis Bawa Dampak Positif Penandatanganan Perda RPIK Bupati Blitar bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar (Foto: Dok MI/JKI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penandatanganan-perda-rpik-bupati-blitar-bersama-ketua-dan-wakil-ketua-dprd-kabupaten-blitar.webp)
RPIK Blitar Tahun 2024-2044 jadi Perda, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Optimis Bawa Dampak Positif
12 Juni 2024 23:34 WIB
Nusantara
![HUT Ke-143 UPT Taman Budaya Jatim, Pemkab Blitar Gelar Pementasan Kresnayana dan UMKM Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri puncak acara HUT ke-143 UPT Taman Budaya Prov Jatim, Pagelaran Festival Kresnayana dan UMKM, di UPT Taman Budaya Gedung Cak Durasim, Surabaya. (Foto: Doc. Kominfo]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bupati-blitar.webp)
HUT Ke-143 UPT Taman Budaya Jatim, Pemkab Blitar Gelar Pementasan Kresnayana dan UMKM
21 Mei 2024 12:05 WIB
Nusantara
![Ada Lubang di Jembatan Sungai Bandung, Begini Langkah DPUPR Kabupaten Blitar Jembatan Sungai Bandung penghubung Desa Karangsono dan Desa Jatinom, Kanigoro Kabupaten Blitar (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jembatan-sungai-bandung-penghubung-desa-karangsono-dan-desa-jatinom-kanigoro-kabupaten-blitar.webp)
Ada Lubang di Jembatan Sungai Bandung, Begini Langkah DPUPR Kabupaten Blitar
24 April 2024 20:15 WIB