Tahun Ini, Pulau Obi Dapat Kucuran Dana Rp 29,47 Miliar untuk Pembangunan Jalan dari Pemprov Malut

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 Mei 2023 19:55 WIB
Sofifi, MI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut), Saifuddin Djuba, mengatakan, tahun 2023 ini Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan dapat kucuran dana sebesar Rp 29.472.000.000 Miliar untuk pembangunan jalan lingkar Pulau Obi. Menurutnya, Dinas PUPR Malut dengan anggaran tersebut, difokuskan untuk membangun jalan dan jembatan di beberapa titik jalan lingkar Pulau Obi, seperti jalan ruas Laiwui, Jikotamo, dan Anggai. “Khusus untuk ruas jalan Laiwui, Jikotamo, dan Anggai yang saat ini dikerjakan oleh Dinas PUPR, melalui pembiayaan dari APBD Pemprov Malut dengan pola pembangunan Multi Years (MY). Anggarannya mendekati sekitar 30 Miliar,” ungkap Saifuddin, kepada Monitor Indonesia via pesan whatsapp, Kamis (18/5). Selain itu, kata mantan Penjabat Bupati Kabupaten Halmahera Utara ini, bahwa pembangunan jalan ruas Laiwui, Jikotamo, dan Anggai tersebut, sebelumnya sudah pernah dilakukan, sehingga tahun ini pekerjaan jalan tersebut kembali dilanjutkan. “Untuk pembangunan jalan ruas Laiwui, Jikotamo, dan Anggai tahun 2023 ini, tidak membutuhkan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan). Karena, jalan tersebut sudah ada eksisting jalan dan pernah ditangani pada tahun sebelumnya (tahun 2022),” jelas Saifuddin. (Rais Dero/Adv) #Pemprov Mulut