Jenri Sinaga: Penghapusan BBNKB dan Pajak Progresif di Sumut akan Sangat Membantu Masyarakat

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 Juli 2023 12:48 WIB
Jakarta, MI -  Ketua Umum Sahabat Banteng Indonesia (SBI) Jenri Sinaga mengusulkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif di wilayah itu. Sebab, BBNKB dan pajak progresif itu memberatkan perekononian masyarakat. "Saya mengusulkan agar pak Gubernur (Edy Rahmayadi) menghapus BBNKB dan pajak progresif. Ini akan sangat membantu masyarakat Sumut," ujar Jenri Sinaga, Rabu (26/7). Jenri menambahkan, sejumlah daerah di Indonesia seperti Aceh dan Riau sudah menghapus BBN dan pajak progresif di wilayahnya. Sehingga, Pemprov Sumut bisa meniru kebijakan tersebut. Ditengah ekonomi masyarakat saat ini yang lagi sulit pasca Covid-19, menurutnya, akan sangat bijak bila Pemprov Sumut segera menghapus BBNKB tersebut. Dia menekankan pentingnya kebijakan tersebut diterapkan agar masyarakat merasa terbantu oleh pemerintah. "Saya kira dengan penerapan kebijakan itu, masyarakat akan semakin rajin bayar pajak kendaraan. Masyarakat tak akan menunggak lagi (pajak kendaraannya)," katanya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, pengurangan BBNKB serta penghapusan pajak progresif akan mempermudah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak ragu lagi karena biaya yang dibebankan tidak lagi besar. "Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan penghapusan sampai ke pajak progresif akan memudahkan masyarakat," kata Firman dalam Rapat Koordinasi Nasional Samsat 2023 yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada Maret 2023 lalu. [Lin]