Gubernur Malut Ajak SKPD Waspada di Bulan Depan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 Juli 2023 20:47 WIB
Sofifi, MI - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih berhati-hati pada bulan Agustus 2023 nanti. Peringatan orang nomor satu di Provinsi Maluku Utara ini ada hubungannya dengan beredarnya kabar bakal kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan depan tersebut. “Ini Agustus, dari apa namanya, mungkin KPK masuk lagi. Dan harus kita berhati-hati,” ungkapnya, beberapa waktu lalu pada saat memimpin rapat pembahasan utang bersama Kepala SKPD di lingkup Pemprov Malut. Selain itu, ia menegaskan agar proyek Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Malut harus dipangkas dalam APBD tahun anggaran 2023. Sehingga, dari hasil pemangkasan proyek Pokir dan kegiatan SKPD itu, anggarannya dapat disalurkan untuk membayar utang. “Pokir-pokir itu kalau bisa supaya dihentikan saja dulu, minta DPRD supaya mengurangi,” harapnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Malut, Samsuddin A. Kadir dalam rapat tersebut menambahkan, bahwa setiap kegiatan SKPD yang belum berjalan harus dipangkas untuk menutupi utang pemerintah provinsi. Menurut Sekda, bila hal itu tidak dilakukan, maka akan mengganggu pembayaran-pembayaran yang wajib lainnya. Seperti, mengganggu proses pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Dana Bagi Hasil (DBH). “Yang saya maksudkan, bahwa yang 2023 harus ada yang dihapus ,karena uangnya sudah tidak ada, sudah dipakai, begitu ya. Nah, kenapa saya meminta harus dihapus. Karena, kalau tidak di hapus itu akan mengganggu hal-hal yang penting, dia akan mengganggu TPP, dia akan mengganggu DBH,” beber Samsuddin. Ia juga mengaku, bahwa saat ini pihaknya merasa tidak enak dengan adanya desakan-desakan dari pihak Bupati dan Walikota terkait dengan tuntutan pembayaran DBH Kabupaten Kota dari Pemprov Malut. Apalagi setiap saat diberitakan oleh media, baik media cetak maupun media online. “Yang tidak enaknya itu adalah ketika keluar di koran dan sebagainya. Bupati Halmahera Selatan mengadu kepada Mendagri, kemudian Bupati Halmahera Tengah kirim surat ke kita, begitupun dengan Bupati lain. Seakan-akan kita ini, apa kong dong tagi-tagi doi model begitu kan, itu yang jadi tidak enak,” ungkapnya. (Rais Dero) #Gubernur Malut