Kadis PUPR Daud Ismail Hadiri Rakor di Jakarta, Bahas Revisi RTRW Provinsi Maluku Utara

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 21 September 2023 15:47 WIB
Sofifi, MI - Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Maluku Utara Daud Ismail menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR), Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Tata Ruang, di Hotel THE 101 Sedayu Darmawangsa, Jakarta Selatan. Selain itu, Rakor yang dijadwalkan selama tiga hari ini fokus membahas RTRW Provinsi Maluku Utara yang dihadiri dari Kementerian dan Lembaga, evaluator RTRW Provinsi Maluku Utara dan dari Kementerian ATR. “Saya menghadiri undangan Rakor dari Kementerian Agraria untuk membahas Konfirmasi Rencana dan Program Sektoral dalam Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara (Malut),” ujar Daud, melalui rilis tertulisnya yang disampaikan kepada Monitorindonesia.com, Kamis (21/9). Menurut dia, pada saat memberikan sambutan di acara tersebut mengatakan, dengan percepatan Revisi RTRW Provinsi Maluku Utara sangat penting, mengingat beberapa perubahan yang signifikan terhadap aturan-aturan yang sudah diterbitkan. “Diantaranya, UU Cipta Kerja beserta PP turunannya. Untuk itu, proses revisi RTRW tinggal menunggu jadwal pembahasan KLHS dari Kementerian KLHK dan pembahasan dengan DPRD Malut,” jelas Daud. Sementara itu, kata dia, kegiatan ini akan dilaksanakan secara simultan agar rencana Peraturan Daerah (Perda) RTRW pada bulan Desember 2023 nanti sudah selesai sesuai dengan rencana. “Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan dapat diperdakan pada bulan Desember nanti,” harapnya. (Rais Dero/ADV)