Diduga Terlibat Prostitusi Online, 10 Orang di Makassar Diamankan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Oktober 2023 13:34 WIB
10 orang di Makassar ditangkap terkait dugaan prostitusi online. [Foto: Ist]
10 orang di Makassar ditangkap terkait dugaan prostitusi online. [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Polisi mengamankan sepuluh orang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga terlibat prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Senin (30/10).

"Tim melakukan pendalaman dan penyelidikan berhasil mengamankan sekitar 10 laki-laki dan perempuan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Sangkala, Selasa (31/10).

Adapun saat diamankan mereka sedang melakukan pesta minuman keras (miras).

"Ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras," ujarnya.

Kemudian polisi juga mengamankan tiga orang wanita. Dari salah satu wanita itu, ditemukan aplikasi MiChat di ponselnya. 

Dari hasil interogasi, mereka mengakui bahwa tengah menunggu pelanggan. Namun, hingga mereka ditangkap belum ada satupun pelanggan yang memesan. Mereka pun mengaku memasang tarif Rp 300 ribu untuk satu orang pelanggan.

"Hasil penyelidikan, saat itu belum ada pelanggan yang didapatkan. Tapi dari interogasi dan pendalaman anggota, mereka memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan," jelas Sangkala.

Lebih lanjut, Sangkala mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk mendalami apakah ada muncikari di kasus tersebut.

"Sementara adalah kita melakukan pendalaman dulu apakah dalam proses atau fakta-fakta dilakukan ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan atau ada muncikarinya," ujarnya.