Kepala BPKAD Kurdiyanto Tegaskan Kas Kabupaten Blitar Tidak Kosong

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 21 Maret 2024 14:54 WIB
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdiyanto (Foto: Dok Kominfo)
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdiyanto (Foto: Dok Kominfo)

Blitar, MI - Adanya beberapa pemberitaan adanya refocusing dan kas kosong yang mengatakan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan  berakibat pekerjaan yang seharusnya berjalan triwulan I dan II dialihkan pada triwulan III dan IV.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten  Blitar Kurdiyanto mengatakan, realisasi belanja APBD Pemerintah Kabupaten Blitar per tanggal 29 Pebruari 2024 sebesar Rp.261.937.623.623,00 atau sebesar 9,60% (terlampir).

Terkait belanja pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh SKPD pada bulan Januari dan Pebruari dalam proses pelaksanaan pekerjaan persiapan.

”Jadi Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar tidak kosong. Anggaran Kas adalah perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar,” katanya dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/3/2024)..

Kurdiyanto menambahkan, hal itu untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode:

1. Penyusunan perkiraan arus kas masuk pada anggaran kas pemerintah daerah, dihitung berdasarkan rencana penerimaan sub rincian objek pendapatan dan rencana penerimaan pembiayaan untuk setiap bulannya berdasarkan waktu estimasi realisasi penerimaan kas dalam DPA-SKPD dan anggaran kas SKPD.

b. Perkiraan arus kas keluar pada anggaran Kas Belanja Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2024 dari anggaran belanja daerah sebesar Rp2.729.015.710.689,00 terdiri dari Tribulan I sebesar 33,27%, Tribulan II sebesar 25,55%, Tribulan III sebesar 29,03%, Tribulan IV sebesar 12,14%.

“Posisi Rekening Kas Umum Daerah sampai dengan tanggal 29 Februari 2024 sebesar Rp224.934.086.323,47,” jelas Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdiyanto.  (JK/ADV/Kominfo)

Berita Terkait