Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Tambang Liar Kolongbuntu
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Kombes Pol Jojo Sutarjo Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kombes-pol-jojo-sutarjo.webp)
Pangkalpinang, MI - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka kasus penambangan liar yang dilakukan di Sungai Kolongbuntu, Desa Nangnung, Kabupaten Bangka.
"Dengan adanya tambahan satu orang tersangka berinisial Hr ini maka total tersangka dalam kasus tersebut saat ini menjadi 14 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo di Pangkalpinang, Sabtu (4/5/2024).
Penetapan satu orang lagi sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik Subdit Gakkum melakukan pemeriksaan dan gelar perkara terhadap pelaku yang digelar pada Jumat. Dari hasil gelar perkara, kata Jojo, tersangka Hr terbukti memiliki keterlibatan dalam kasus penambangan liar bijih timah di Sungai Kolongbuntu.
Tersangka diduga memiliki peran sebagai pembeli hasil tambang liar di lokasi tersebut. Untuk proses lebih lanjut, kata dia, tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Mako Polairud Polda Babel.
Sebelumnya, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di kawasan Sungai Kolongbuntu.
Sebanyak 13 tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda, ada yang bekerja sebagai penambang dan ada juga yang memiliki peran sebagai koordinator lapangan di kawasan tersebut.
Sebanyak 13 tersangka yang sudah diamankan, yakni Na, Ms, Su, Su, Ed, Nu, Su, Mu, Ru, Su, FF, FB dan Ketua RT setempat berinisial AR yang bertindak sebagai koordinator lapangan.
Penangkapan terhadap para tersangka pelaku penambangan liar bijih timah ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Babel dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang ada di daerah itu. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Tim SAR Gabungan di Babel Cari Tiga ABK Kapal Tenggelam di Laut Jawa Tim SAR gabungan di Babel masih melakukan pencarian ABK kapal nelayan KM Bintan Jaya 10 yang tenggelam di perairan Laut Jawa.(Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-tim-sar-gabungan-di-babel.webp)
Tim SAR Gabungan di Babel Cari Tiga ABK Kapal Tenggelam di Laut Jawa
1 Juni 2024 19:26 WIB
![Dicecar Kejagung 7 Jam, Eks Gubernur Babel Erzaldi Tak Tahu Potensi Kekayaan Alam Timah Mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mantan-gubernur-bangka-belitung-erzaldi-rosman-djohan.webp)
Dicecar Kejagung 7 Jam, Eks Gubernur Babel Erzaldi Tak Tahu Potensi Kekayaan Alam Timah
28 Mei 2024 19:44 WIB
![Profil Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan yang Dicecar Kejagung soal Korupsi Timah Rp 271 T Eks Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/eks-gubernur-kepulauan-babel-erzaldi-rosman-djohan.webp)
Profil Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan yang Dicecar Kejagung soal Korupsi Timah Rp 271 T
27 Mei 2024 20:11 WIB
![Kejagung Periksa Mantan Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan soal Korupsi Timah Rp 271 T Mantan Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mantan-gubernur-kepulauan-babel-erzaldi-rosman-djohan.webp)
Kejagung Periksa Mantan Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan soal Korupsi Timah Rp 271 T
27 Mei 2024 19:55 WIB