Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ayah Eky Buka Suara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Mei 2024 16:35 WIB
Iptu Rudiana [Foto: Tangkapan layar video]
Iptu Rudiana [Foto: Tangkapan layar video]

Cirebon, MI - Ayah dari Muhammad Rizki Rudiana (Eky), Iptu Rudiana angkat bicara soal kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam, yang masih menjadi misteri.  Seperti diketahui, keduanya tewas oleh sekelompok geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Rudiana lewat akun Instagram @rudianabison, meminta masyarakat jangan membuat keluarga mereka, lebih sakit lagi.

"Pada kesempatan ini saya mengharapkan kepada seluruh warga Indonesia saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Rizki Rudiana atau Eki," kata Rudiana, dikutip Sabtu (18/5/2024).

"Saya mohon kepada seluruh warga Indonesia agar jangan membuat kami lebih sakit, Eki adalah anak kandung kami yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," sambungnya.

Dalam unggahannya tersebut, dia mengaku tak akan tinggal diam. Dia mengatakan, bekerjasama dengan anggota lain, untuk memperjuangan kasus tersebut.

"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerjasama Reskrim, terbukti beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan. Sekali lagi saya mohon doa mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," ujarnya.

Ia juga meminta kepada seluruh warga Indonesia, agar jangan berasumsi atau memberi statement, yang bisa membuat lebih sakit lagi.

"Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan juga bisa mendoakan para pelakunya bisa segera terungkap," jelasnya.

Sebagai informasi, Kisah tragis kematian Vina 2016 lalu kembali ramai jadi pembicaraan, setelah muncul film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari". Film tersebut kini masih tayang di bioskop.

Vina meninggal dunia, karena kejadian yang tidak mengenakkan dari sejumlah anggota geng motor di Cirebon, pada 2016 silam. 

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap delapan orang dari 11 pelaku.

Tujuh orang tersangka divonis seumur hidup, oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang tersangka dipenjara delapan tahun. 

Putusan tersebut lebih ringan, dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati. 

Topik:

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ayah Eky Vina Cirebon Pembunuhan Vina 2016