Pj Gubernur Malut Serahkan SK Kepada 659 Orang PPPK, Minta ASN Berwawasan Global

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 30 Mei 2024 09:53 WIB
Pj Gubernur Malut Samsuddin A. Kadir berjabat tangan dengan PPPK yang baru diangkat yang didampingi Kabid Pengadaan Pegawai dan Penataan Alex Tovano Rada (Foto: Istimewa)
Pj Gubernur Malut Samsuddin A. Kadir berjabat tangan dengan PPPK yang baru diangkat yang didampingi Kabid Pengadaan Pegawai dan Penataan Alex Tovano Rada (Foto: Istimewa)

Sofifi, MI - Pj Gubernur Maluku Utara (Malut) Samsuddin A. Kadir menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 659 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bertempat di Aula Nuku, lantai dua kantor gubernur Malut, Sofifi, Kamis (30/5/2024).

“Pertama-tama, atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya ucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK pada hari ini,” ujarnya, pada saat memberikan sambutan.

Menurut Samsuddin, Dewasa ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk menjadi Smart ASN yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan. 

Perjalanan transformasi tata kelola pemerintahan menuju good governance, kata dia dituntut kepada setiap ASN untuk terus mengembangkan dirinya, serta tidak boleh hanya tinggal diam dalam menyikapi kemajuan masyarakat yang semakin dinamis dan berkembang diberbagai bidang.

Selain itu, kedisiplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan oleh ASN termasuk PPPK sebagai bentuk kecakapan dalam mengelola waktu dan bentuk komitmen dalam bekerja dengan mempedomani setiap peraturan tentang disiplin, khususnya PPPK.

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh PPPK yang dikukuhkan hari ini, untuk mempelajari dan mempedomani setiap regulasi yang berkaitan dengan kebijakan PPPK, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat tindakan indisipliner yang berdampak pada pemutusan hubungan Perjanjian Kerja sebelum masa kerja berakhir,” harapnya.

Adapun formasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023: Jabatan Fungsional (JF) Guru, total pelamar sebanyak 944 orang, lulus seleksi administrasi 940 orang, lulus seleksi kompetensi 415 orang, untuk pelamar yang mundur tidak, dan pengusulan NIP totalnya 415 orang.

Untuk Tenaga Tekhnis, total pelamar sebanyak 486 orang, yang lulus seleksi administrasi 248 orang, lulus seleksi kompetensi sebanyak 79 orang, pelamar yang mundur tidak ada, dan pengusulan NIP 79 orang.

Sedangkan untuk Tenaga Kesehatan, total pelamar sebanyak 402 orang, lulus seleksi administrasi 332 orang, lulus seleksi kompetensi 170 orang, pelamar yang mundur 4 orang, serta pengusulan NIP sebanyak 166 orang. (RD)