Pemprov Malut Perkuat Upaya Anti Korupsi: BPBJ Tandatangani Pakta Integritas E-Purchasing dengan Lima OPD Utama

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Juli 2024 21:10 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas antara BPBJ dan 5 OPD di lingkup Pemprov Malut (Foto: MI/RD)
Penandatanganan Pakta Integritas antara BPBJ dan 5 OPD di lingkup Pemprov Malut (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI – Dalam langkah tegas mendukung inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menandatangani pakta integritas e-purchasing dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpenting pada tahun anggaran 2024.

Penandatanganan ini menandai komitmen kuat untuk meminimalkan celah korupsi dalam proses pengadaan barang/jasa.

Plt Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, menjelaskan bahwa lima OPD yang berkomitmen dalam penandatanganan pakta integritas ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Umum, Rumah Sakit Umum Daerah Hasan Boesoirie, dan Rumah Sakit Umum Sofifi. 

“Penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah korupsi dalam pengadaan barang/jasa,” tegas Farid, Rabu (3/7/2024).

Identifikasi pada portal Rencana Umum Pengadaan (RUP) mengungkapkan bahwa ada sepuluh paket pengadaan bernilai tinggi yang akan dilaksanakan melalui e-purchasing. RSUD Hasan Boesoirie memimpin dengan anggaran Rp 11,3 miliar untuk pengadaan alat kedokteran anak.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara juga memiliki dua pengadaan besar, yaitu alat praktik siswa SMKN peralatan asisten keperawatan senilai Rp 4 miliar, dan mebel SMK zona 1 senilai Rp 3,4 miliar. 

RSUD Sofifi dan BPKAD juga mencatat pengadaan signifikan, masing-masing senilai sekitar Rp 2,3 miliar untuk kebutuhan alat-alat penting. 

“Kami berkomitmen untuk menyampaikan hasil penandatanganan pakta integritas ini ke MCP KPK melalui Inspektorat,” tambahnya.

Langkah strategis ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pakta integritas ini diharapkan menjadi teladan bagi OPD lain dalam menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi.

BPBJ Provinsi Maluku Utara berkomitmen memperkuat sistem pengadaan yang bersih dan transparan. Melalui pakta integritas ini, potensi korupsi dapat diminimalisir dan memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai peraturan yang berlaku. 

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Maluku Utara, serta menghindari kita dari korupsi,” harap Farid.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi. Dukungan dan partisipasi dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Biro Umum dan perwakilan dari RSUD Hasan Boesoirie serta RSUD Sofifi, meski perwakilan dari Dikbud dan BPKAD tidak dapat hadir. (RD)