1.553 PPPK di Muaro Jambi Dilantik, Bupati: Ini Awal Pengabdian untuk Masyarakat

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 20 Juni 2025 15:05 WIB
Bupati Muaro Jambi didampingi Wakil Bupati saat menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK yang baru dilantik (Foto: Dok/MI)
Bupati Muaro Jambi didampingi Wakil Bupati saat menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK yang baru dilantik (Foto: Dok/MI)

Jambi, MI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK), pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, Kamis (19/6/2025). Acara berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang.

Sebanyak 1.553 orang PPPK secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, yang hadir bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dan jajaran Forkopimda serta kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari pengabdian sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat. Ia mendorong para PPPK untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

“Ini bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang pengabdian. Bekerjalah dengan sepenuh hati, terus tingkatkan kapasitas, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera merealisasikan hak-hak PPPK, termasuk pembayaran gaji yang direncanakan dimulai pada Juli 2025. Komitmen tersebut merupakan bentuk kepastian dari pemerintah kepada para ASN non-PNS yang telah lolos seleksi.

Bupati mengajak seluruh PPPK yang baru dilantik untuk berperan aktif dalam mendukung program pembangunan daerah serta menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi dan Kantor Regional VII BKN Palembang, atas kerja sama dalam menyukseskan proses seleksi hingga pelantikan PPPK formasi tahun 2024.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap keberadaan PPPK mampu memperkuat sistem birokrasi yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Topik:

Pemkab Mauro Jambi