Cianjur, MI - Seorang warga Kampung Bayabang, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, bernama Minta (56), tewas setelah dianiaya tetangganya sendiri, Ujang Ahmad (41). Peristiwa itu terjadi dikarenakan korban mencuri labu siam dari kebun milik pelaku.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu (28/2/2026) di rumah korban. Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penyerangan.
"Korban dianiaya dengan cara dipukul dengan menggunakan tangan kosong dan ditendang, yang menyebabkan korban menderita luka lebam dibagian mata, kepala, luka dileher, memar di bahu lengan, hidung berdarah," ujar Kapolsek, saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).
Usai mengalami penganiayaan, korban sempat muntah-muntah. Aksi kekerasan itu baru berhenti setelah adik korban, Cucum, datang melerai pertikaian pelaku dan korban.
Kepada Cucum, korban mengakui telah mengambil dua buah labu siam dari kebun milik pelaku.
Dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Senin (2/3/2026), korban mendatangi rumah Cucum dalam kondisi sempoyongan. Ia mengeluhkan pusing di kepala. Tak lama kemudian, korban tiba-tiba terjatuh dan meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Cucum kepada pihak kepolisian.
"Setelah mendapatkan laporan dan melakukan pemeriksaan, pelaku penganiayaan berhasil kita amankan," kata Kapolsek.
Penetapan pelaku sebagai tersangka juga diperkuat dengan hasil autopsi terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka dalam akibat penganiayaan tersebut. Di antaranya terdapat benjolan di bagian belakang kepala, memar dan luka lecet di dahi, serta memar pada kelopak mata kanan, leher, dan lengan.
"Untuk pelaku saat ini sudah kita tahan dan dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

