BREAKINGNEWS

Badai Pengangguran Mengintai Malut, Lapangan Kerja Kian Menyempit

Badai Pengangguran Mengintai Malut, Lapangan Kerja Kian Menyempit
Wagub Malut, Sarbin Sehe (Foto: Dok/MI)

Sofifi, MI - Lonjakan angka pengangguran terbuka di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 menjadi sinyal peringatan serius bagi pemerintah daerah. Di tengah berbagai upaya penyerapan tenaga kerja yang telah dilakukan, angka pengangguran justru mengalami kenaikan dan menuntut langkah cepat dari pemerintah untuk mencegah dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengungkapkan dalam laporan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah, tingkat pengangguran terbuka di Malut tercatat meningkat dari 4,03 persen pada 2024 menjadi 4,55 persen pada 2025.

Kenaikan tersebut, menurut Sarbin, tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai kondisi itu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama organisasi perangkat daerah yang menangani sektor ketenagakerjaan.

“Dalam laporan LKPJ pemerintah disebutkan angka pengangguran dari 4,03 persen naik menjadi 4,55 persen. Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Sarbin, Jumat (27/3).

Pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang telah dijalankan, termasuk program job fair dan berbagai upaya penyerapan tenaga kerja yang selama ini dilakukan.

Sarbin Sehe menegaskan bahwa Disnakertrans Malut harus melakukan kajian komprehensif untuk mengidentifikasi penyebab utama meningkatnya angka pengangguran tersebut, dengan memahami akar persoalan secara jelas, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam menekan laju pengangguran di daerah.

“Dinas terkait, terutama Disnakertrans, diharapkan dapat melakukan mitigasi terhadap faktor-faktor penyebab meningkatnya angka pengangguran terbuka di Maluku Utara,” katanya.

Sarbin menjelaskan salah satu faktor yang memicu kenaikan angka pengangguran adalah kondisi di sejumlah perusahaan yang merumahkan karyawan, meskipun belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kondisi tersebut secara tidak langsung membuat para pekerja kehilangan aktivitas kerja dan penghasilan, sehingga berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka serta turut menyumbang peningkatan angka pengangguran terbuka.

“Kita tahu beberapa perusahaan di Maluku Utara merumahkan karyawannya meskipun belum di-PHK. Hal ini kemudian ikut menjadi penyumbang meningkatnya angka pengangguran terbuka,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada satu perusahaan saja. Sejumlah perusahaan di sektor pertambangan maupun sektor lainnya juga menghadapi tantangan operasional yang hampir serupa.

Sarbin bahkan menyinggung kondisi yang terjadi pada perusahaan tambang besar di Maluku Utara, termasuk PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang dalam beberapa waktu terakhir dilaporkan merumahkan sejumlah karyawan.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan satu perusahaan, melainkan terjadi pada sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Maluku Utara.

“Bukan hanya NHM, hampir beberapa perusahaan juga mengalami kondisi yang sama,” ujarnya.

Sarbin juga menyoroti sejumlah faktor eksternal yang turut mempengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Maluku Utara. Salah satunya adalah kondisi regional terkait BBM yang berdampak pada aktivitas produksi dan kehidupan ekonomi masyarakat. 

Menurutnya, gangguan pada sektor energi tersebut dapat berimbas langsung pada aktivitas ekonomi, termasuk pada keberlangsungan lapangan pekerjaan.

“Ditambah lagi dengan kondisi regional BBM yang tentu akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Sarbin juga menyinggung kebijakan nasional terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang berkaitan dengan penyesuaian produksi pada sektor pertambangan dan industri hilirisasi.

Kebijakan tersebut berpotensi membuat sejumlah perusahaan melakukan penyesuaian produksi yang berdampak pada berkurangnya aktivitas kerja hingga kebijakan merumahkan karyawan.

“Kebijakan nasional terkait pengurangan produksi di sektor hilirisasi pertambangan juga akan berpengaruh terhadap karyawan yang dirumahkan,” katanya.

Melihat berbagai faktor tersebut, Sarbin meminta seluruh pimpinan OPD terkait segera mengambil langkah strategis guna meminimalkan dampak terhadap para pekerja yang terdampak.

Ia menilai pemerintah daerah harus mampu menghadirkan solusi agar para pekerja yang dirumahkan tetap memiliki peluang untuk memperoleh pekerjaan atau sumber penghasilan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyiapkan program alih fungsi pekerjaan dan pemberdayaan tenaga kerja bagi para pekerja terdampak.

“Saya meminta pimpinan OPD terkait segera melakukan langkah mitigasi, termasuk kemungkinan alih fungsi pekerjaan bagi para pekerja yang dirumahkan agar mereka tetap memiliki aktivitas kerja atau dukungan pendapatan,” tegasnya.

Kepala Disnakertrans Maluku Utara Marwan Polisiri menyebut data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya sedikit perbaikan pada awal tahun 2026.

Jika pada akhir tahun 2025 angka pengangguran terbuka berada pada 4,55 persen, maka pada awal tahun 2026 angka tersebut turun menjadi 4,44 persen atau berkurang 0,11 persen.

“Data Tingkat Pengangguran Terbuka tahun 2024 sebesar 4,03 persen, kemudian naik menjadi 4,55 persen pada 2025. Namun data BPS yang dirilis Februari 2026 menunjukkan penurunan 0,11 persen menjadi 4,44 persen,” ujarnya, Senin (30/3).

Secara wilayah, Kota Ternate tercatat sebagai daerah dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Maluku Utara yakni 6,92 persen, disusul Kabupaten Halmahera Utara 6,70 persen dan Halmahera Timur 4,85 persen.

Sementara daerah lain seperti Pulau Morotai, Halmahera Barat, Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, serta Halmahera Selatan menunjukkan angka pengangguran yang relatif lebih rendah, dengan Halmahera Selatan bahkan mencatat penurunan dari 2,55 persen menjadi 2,44 persen pada awal 2026.

Dalam menekan angka pengangguran, Disnakertrans Malut juga telah menjalankan sejumlah program strategis, antara lain kerja sama dengan Kementerian Pekerja Migran Indonesia, pelatihan berbasis kompetensi melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).

Selain itu, pemerintah juga mendorong program reskilling tenaga kerja, kerja sama dengan perusahaan sektor hilirisasi pertambangan dan pertanian, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, serta perluasan kesempatan kerja melalui program wirausaha mandiri.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Badai Pengangguran Mengintai Malut, Lapangan Kerja Kian Meny | Monitor Indonesia