BREAKINGNEWS

Nakes Tidore Menjerit, Simak Penjelasan Sekda dan Kadinkes

Nakes Tidore Menjerit, Simak Penjelasan Sekda dan Kadinkes
Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo (Foto: Istimewa)

Sofifi, MI - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari kepada tenaga kesehatan.

Namun, besaran TPP yang diterima pada pembayaran kali ini lebih kecil dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya. Jika sebelumnya mereka menerima TPP sekitar Rp2.100.000, namun pada pembayaran terbaru kali ini jumlah yang diterima hanya sekitar Rp1.600.000.

Anehnya, terdapat sejumlah pegawai yang tidak melakukan absensi kehadiran, baik secara manual maupun melalui aplikasi Smart Presensi, namun hanya mengalami pengurangan TPP sebesar Rp300.000 dengan total pembayaran yang diterima sebesar Rp1.900.000. Sementara itu, sebagian tenaga kesehatan yang melakukan absensi manual secara penuh serta tercatat hadir sebanyak 15 kali dalam aplikasi Smart Presensi justru mengalami pemotongan TPP yang lebih besar dibandingkan dengan pegawai yang tidak melakukan absensi sama sekali.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya pagi sebagian para Nakes terkait mekanisme serta transparansi terkait pengelolaan TPP di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Sementara itu, perbedaan nominal tersebut memunculkan tanda tanya di sebagian kalangan bagi tenaga kesehatan terkait mekanisme serta transparansi pengelolaan TPP di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, bagi para Nakes TPP menjadi salah satu penghasilan tambahan untuk Kesejahtraan pegawai

Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menegaskan bahwa pembayaran TPP di Kota Tidore Kepulauan tidak ada masalah karena setiap bulan tetap dibayarkan. Namun, persoalan yang muncul berkaitan dengan sistem smart presensi, ada pegawai yang masuk kerja tetapi lupa melakukan absensi, sehingga pada saat rekapitulasi, kehadiran mereka tidak terbaca dalam sistem.

"Pembayaran TPP Tidore tidak ada masalah, setiap bulan di bayar, Ini terkait dengan smart presensi artinya masuk tapi lupa absen sehingga pada saat rekap smart presensi tidak terbaca kehadiran," ungkap Sekda Kota Tidore Kepulauan pada Jumat (3/4). 

Ia menambahkan, agar penilaian tidak hanya terpaku pada data smart presensi, pihaknya mengirimkan rekapitulasi absensi tersebut ke masing-masing OPD untuk ditinjau kembali dan dicocokan apsensi secara manual.

“Rekap absensi smart presensi kami kirim ke setiap OPD agar bisa dicek ulang dan dicocokkan secara manual,” jelasnya singkat.

Menurutnya, pembayaran TPP tetap mengacu pada masa kerja yang berjalan, pembayaran dilakukan per bulan sesuai masa kerja, jika bekerja satu bulan, maka yang dibayarkan juga hanya satu bulan.

"Bayar satu bulan saja masa kerja," papar Ismail, menekankan pembayaran TPP dilakukan pada awal bulan berjalan.

Sebelumnya Ismail Dukomalamo menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memprioritaskan pembayaran gaji ASN terlebih dahulu pada pekan pertama April.

"TPP untuk ASN Tidore Kepulauan nanti dibayarkan pada minggu kedua, minggu pertama ini kami masih fokus membayar gaji,”

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Saiful Salim, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi tenaga kesehatan di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Saiful menjelaskan bahwa besaran TPP yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga kesehatan, sepenuhnya bergantung pada kinerja dan tingkat kedisiplinan kehadiran yang tercatat melalui sistem Smart Presensi.

Pernyataan itu disampaikan Saiful saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4). Ia mengatakan mekanisme tersebut merupakan sistem yang diterapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tidore Kepulauan sebagai bentuk pengawasan terhadap disiplin kehadiran ASN.

“Untuk TPP saya kira bukan cuma tenaga kesehatan, tapi semua ASN. Itu bukan dipotong, tetapi disesuaikan dengan kinerja, terutama disiplin kehadiran berdasarkan daftar hadir Smart Presensi yang diterapkan BPKSDM Tidore,” ujar Saiful.

Menurutnya, sistem tersebut berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sehingga pengurangan TPP bukan merupakan kebijakan khusus yang ditujukan kepada tenaga kesehatan.

Saiful menegaskan, apabila tingkat kehadiran pegawai tidak sesuai dengan catatan dalam sistem Smart Presensi, maka secara otomatis besaran TPP yang diterima akan berkurang.

Ia bahkan mengaku dirinya sendiri juga pernah mengalami pengurangan TPP dalam jumlah cukup besar karena lalai melakukan absensi melalui aplikasi tersebut.

“Saya juga punya TPP yang berkurang hampir dua juta karena lalai dalam absensi menggunakan Smart Presensi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa dalam sistem Smart Presensi, setiap ASN diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi sebagai bukti kehadiran. Jika pegawai hadir bekerja namun tidak melakukan presensi, sistem tetap akan mencatatnya sebagai tidak masuk kerja.

“Jadi torang masuk tapi lupa presensi di aplikasi berarti dianggap tidak masuk. Jangankan tidak masuk, terlambat apel pagi saja sudah dipotong,” jelasnya.

Karena itu, ia mengimbau seluruh ASN, termasuk tenaga kesehatan, untuk lebih disiplin dalam melakukan presensi melalui aplikasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Saiful menambahkan bahwa seluruh data kehadiran ASN melalui sistem Smart Presensi langsung termonitor di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tidore Kepulauan.

Dengan sistem tersebut, setiap catatan kehadiran pegawai dapat dipantau secara langsung sehingga menjadi dasar dalam perhitungan pembayaran TPP.

“Terkait penerapan Smart Presensi itu ranahnya BPKSDM. Intinya semua berdasarkan daftar hadir Smart Presensi, tidak menggunakan absen manual dan datanya termonitor di BPKSDM,” pungkasnya.

Keluhan yang muncul dari sejumlah tenaga kesehatan menunjukkan masih adanya kebingungan di kalangan pegawai terkait mekanisme perhitungan pembayaran TPP berbasis sistem presensi tersebut. Transparansi dan sosialisasi yang lebih intens dinilai penting agar para ASN memahami secara jelas faktor yang memengaruhi besaran tambahan penghasilan yang mereka terima setiap bulan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru